Padang (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan Sumatera Barat (Sumbar) bersama 14 provinsi lainnya di Indonesia masuk dalam skala prioritas pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) selama lima tahun ke depan.
"Presiden Prabowo melalui RPJMN telah menetapkan 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif, salah satunya Sumatera Barat," kata Menekraf Teuku Riefky Harsya, di Kota Padang, Sabtu, dalam kunjungan kerjanya ke Ranah Minang, salah satunya menghadiri Indonesia Creative City Network (ICCN).
Teuku Riefky mengatakan penetapan Sumbar bersama provinsi lainnya sebagai prioritas pengembangan ekraf selama lima tahun ke depan setelah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.
Ranah Minang dan provinsi lainnya dinilai memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan aspek ekraf, sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di tanah air terutama untuk lima tahun ke depan.
Menurut Menekraf, sebuah daerah yang memiliki akar kebudayaan yang kuat kemudian turunannya dipadukan dengan inovasi dan teknologi digital, maka bisa menciptakan ekonomi kreatif.
"Nah, kami melihat peluang Sumatera Barat juga bisa menjadikan industri kreatif menjadi salah satu mesin ekonomi daerahnya," kata dia lagi.
Meskipun demikian, ia menggarisbawahi pentingnya pelaku usaha ekonomi kreatif, pemerintah daerah dan pihak lainnya untuk memperhatikan kualitas produk yang dihasilkan. Sebab, untuk menembus pasar global, maka banyak syarat yang wajib dipenuhi salah satunya terkait kualitas.
"Agar produk ekonomi kreatif Sumatera Barat itu bisa bersaing di pasar internasional, maka butuh kerja sama dengan pemerintah daerah, ICCN, asosiasi dan lainnya," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia lagi, perguruan tinggi hingga media massa juga harus dilibatkan agar berbagai macam produk ekonomi kreatif yang dihasilkan bisa diterima di kancah global.
Baca juga: Provinsi Aceh masuk dalam 15 wilayah pengembangan ekraf nasional
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.