
KEMENTERIAN Kebudayaan (Kemenbud) akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bagawanta Bari Kediri dapat berfungsi secara optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian budaya.
Kemenbud menyesalkan perbuatan anarkistis dan destruktif yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab khususnya terhadap bangunan cagar budaya dan museum.
Museum Bagawanta Bari Kediri adalah salah satu dari tiga museum dan cagar budaya yang rusak akibat demo anarkistis beberapa hari terakhir. Dalam insiden tersebut sejumlah koleksi rusak dan hilang dari Museum Bagawanta Bari Kediri. Beberapa koleksi penting yang hilang antara lain Kepala Ganesha, Koleksi Wastra (kain batik), dan buku-buku lama.
Sementara itu koleksi miniatur lumbung mengalami kerusakan parah. Beberapa koleksi lain seperti arca Bodhisatwa, dan bata berinskripsi mantra-mantra yang telah berhasil diselamatkan oleh Juru Pelihara Kementerian Kebudayaan.
“Saya menghimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta Bari Kediri,” tegas Fadli Zon.
BANGSA JAGA IDENTITAS
Sebagai salah satu situs penting pelestarian sejarah dan budaya, Museum Bagawanta Bari merupakan bagian dari upaya bangsa menjaga identitas, warisan, serta edukasi budaya bagi generasi mendatang.
Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa museum bukan hanya ruang koleksi benda bersejarah, melainkan juga simbol memori kolektif masyarakat. Karena itu, segala bentuk gangguan dan vandalisme terhadap museum adalah kerugian besar bagi bangsa.
“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi. Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan,” ujar Fadli Zon.
Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kemenbud, Restu Gunawan mengatakan bahwa sejauh ini, museum dan cagar budaya yang didata rusak akibat aksi unjuk rasa di berbagai daerah adalah Museum Bagawanta Bari Kediri, Gedung Grahadi Surabaya, dan Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung. “Sementara yang terdata itu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
ASOSIASI MUSEUM
Akibat kerusakan saat demo, Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, menyatakan prihatin atas perbuatan anarkistis dan destruktif oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
“Kami sangat sedih atas peristiwa ini dan turut berduka cita atas kerusuhan yang telah memakan korban. Keamanan dan kedamaian adalah hal yang paling penting saat ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah, museum dan koleksi artefaknya harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Putu menegaskan bahwa pihak keamanan harus memastikan keberlangsungan penjagaan di museum agar artefak-artefak yang ada tidak hilang atau rusak.
“Kami menghimbau bagi masyarakat yang mengambil artefak, segera dikembalikan karena artefak itu adalah peradaban bangsa kita,” tegasnya.
SANGAT DISAYANGKAN
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan kerusakan yang terjadi pada museum maupun bangunan cagar budaya, seperti Museum Bagawanta Bari di Kediri, Gedung Grahadi di Surabaya, serta Bangunan Cagar Budaya di Bandung, dan bukan tidak mungkin bangunan penting lainnya, sebagai peristiwa yang sangat disayangkan.
“Bagi kami, museum dan bangunan cagar budaya bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga bagian dari warisan sejarah yang memiliki nilai edukasi, kebudayaan, serta identitas masyarakat,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Lebih lanjut, menurut Hetifah, aksi massa yang berujung pada kerusakan fasilitas budaya seperti ini, tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga kehilangan artefak bersejarah yang sangat berharga, dan jelas merugikan dan meninggalkan luka bagi upaya pelestarian sejarah.
Hetifah sangat mendukung imbauan Kemenbud agar masyarakat mengembalikan artefak yang dijarah dan menghargai nilai sejarah yang terkandung dalam bangunan cagar budaya. (H-1)