Massa yang jumlahnya diperkirakan mencapai seratusan orang membakar dua unit bus polisi yang terparkir di eks gedung Mapolres Metro Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Jumat (29/8) malam.
Dikutip dari Antara, Sabtu (30/8), selain membakar dua unit bus tersebut, massa juga mengambil sejumlah barang yang berada di dalam gedung yang kini difungsikan sebagai markas Tim Gegana Korps Brimob Polri. Namun tak didetailkan barang apa saja yang dimaksud.
Tidak jauh dari markas Gegana tersebut, kelompok massa yang berbeda membakar sebagian halte Transjakarta Senen Toyota Rangga.
Selain halte bus Senen Toyota Rangga, massa juga membakar Halte Transjakarta Polda Metro Jaya hingga Bundaran Senayan dalam unjuk rasa di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB.
Berbagai kelompok mahasiswa dan masyarakat hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Jumat siang.
Demonstrasi tersebut digelar untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan sebagai bentuk protes atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI kemarin.
Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Kericuhan di Pejompongan tersebut terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Jumat, (29/8) dini hari mengungkapkan bahwa ada tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis tersebut. Menurut dia, tujuh personel itu masih dalam proses pemeriksaan.
Insiden yang menewaskan Affan tersebut memicu unjuk rasa susulan yang melibatkan ratusan anggota masyarakat dan sejawat pengemudi ojek daring di depan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.