
KPK akan mempelajari dokumen yang diserahkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Dokumen itu diserahkan dalam audiensi yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7).
“Hari ini KPK menerima audiensi dari Menteri UMKM. Diterima oleh Deputi Informasi dan Data dan juga Direktur Humas bersama tim. Audiensi diinisiasi oleh Pak Menteri,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Maman menjadi sorotan setelah beredar surat edaran dengan kop Kementerian UMKM yang mengatasnamakan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia' untuk mengikuti kegiatan "Misi Budaya".
Surat ditujukan pada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul.
Surat tersebut tampak memuat keterangan bahwa ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim. Tembusan Menteri UMKM dan Direktorat Eropa I-II Kementerian Luar Negeri.
Maman kemudian mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi. Menurut dia, hal tersebut merupakan inisiatifnya.
“Jadi kami menerima dalam forum tersebut dibahas beberapa hal ya. Yang pertama terkait isu yang memang sedang ramai diperbincangkan di media. Yang kedua terkait dengan upaya-upaya pencegahan khususnya di Kementerian UMKM,” kata Budi.
Dalam pertemuan itu, Maman turut menyampaikan sejumlah dokumen klarifikasi terkait isu perjalanan istrinya ke luar negeri yang ramai diperbincangkan publik.
“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi.
KPK menyebut akan mempelajari dokumen tersebut dan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Namun, tidak disebutkan dokumen yang dimaksud.
“Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan dan kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif,” kata Budi.
“Karena kami melihat ini juga bagian dari pelibatan masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja pemerintahan,” sambungnya.
KPK juga menyoroti pentingnya pendampingan dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian UMKM, mengingat sejumlah program prioritas sedang disiapkan.
“Karena memang di Kementerian UMKM sedang ada beberapa program prioritas yang tentu juga butuh pendampingan, upaya-upaya pencegahan korupsi,” ujar Budi.
“Supaya anggaran yang nanti digelontorkan, disiapkan untuk program-program tersebut juga dapat dilakukan, dapat dilaksanakan ya dengan mekanisme-mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga kita bisa mitigasi adanya celah-celah rawan terjadinya korupsi,” tambahnya.