Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan surat ke sejumlah negara tentang kondisi Bali usai aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) lalu. Koster memastikan situasi keamanan Bali kondusif sehingga mempersilakan baik wisatawan mancanegara negara atau domestik berlibur ke Pulau Dewata.
"Saya sudah keluarkan surat kepada seluruh negara untuk tidak perlu khawatir, Bali sudah aman dan kondusif, jadi para wisatawan dari berbagai negara wisatawan mancanegara maupun domestik sudah tidak perlu ragu. Silakan berwisata ke Bali menikmati keindahan alam, keramahtamahan warga, dan juga keunikan budaya Bali, Bali sudah sangat kondusif," katanya usai menghadiri acara kebudayaan "Chandi 2025" di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Rabu (3/9).
Salah satu negara yang mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning adalah Australia. Australia juga menjadi negara dengan jumlah wisatawan terbanyak yang berkunjung ke Bali, yakni sekitar 23 persen. Koster optimistis wisatawan Australia bakal tetap melakukan perjalanan wisata ke Pulau Bali.
"Sudah enggak ada masalah, jadi dengan surat yang sudah saya keluarkan kemarin sudah clear (Bali aman dikunjungi)," katanya.
Menurut Koster, jumlah kunjungan wisatawan tak berdampak pada aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah. Bahkan, masih ada wisatawan asal Jakarta datang ke Bali saat demonstrasi berlangsung.
"Saya ikuti kedatangan wisatawan mancanegara maupun domestik tidak mengalami penurunan, bahkan para wisatawan domestik di berbagai daerah di Indonesia ketika ada kerusuhan di Jakarta ya mereka ke Bali," katanya.
Minta Demonstran Pelanggar Hukum Diproses Pidana
Koster menjelaskan, tak ada fasilitas umum dirusak para demonstran, hanya tindakan vandalisme di sejumlah titik seperti di Gedung Polda Bali dan Bank BPD Bali.
Koster meminta pihak kepolisian membebaskan para demonstran yang tidak melanggar hukum dan memproses secara pidana bagi yang melanggar hukum.
"Saya sudah bicara kepada Pak Kapolda, dari yang dimintai keterangan ini kalau tidak ada pelanggaran hukum segera dibebaskan dan memang sebagian besar sudah dibebaskan. Nah, kalau ada pelanggaran hukum tentu saja harus diproses," kata politikus PDIP ini.
Polda Bali mencatat ada 160 demonstran yang dibebaskan dan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun para tersangka adalah: