
Rancangan peta jalan (roadmap) terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia akan memasuki tahap uji publik pada Agustus 2025. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria.
Nezar mengatakan rancangan tersebut masih didiskusikan dengan pemangku kepentingan untuk finalisasi tolok ukur pemanfaatan AI yang relevan dengan kondisi Indonesia. Dokumen akhir dari hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan utama dalam uji publik mendatang.
Setelah diskusi ini, kita simpulkan di akhir Juli, lalu nanti di bulan Agustus drafnya (roadmap AI) akan kita bawa ke uji publik.- Nezar Patria, Wamenkomdigi -Sejalan dengan penyusunan peta jalan kecerdasan buatan, Komdigi juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola AI. Aturan ini masih dalam proses harmonisasi dan ditargetkan rampung pada September 2025.
Regulasi AI dinilai penting, mengingat teknologi itu berkembang sangat cepat, dengan terkini menuju physical AI yang bisa bertindak dengan dukungan robotik.

Nezar menambahkan, pemerintah tengah mengkaji kesiapan teknologi dan adopsi artificial intelligence di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, layanan keuangan, pertanian, hingga pertambangan.
“Kita lihat tingkat kesiapan adopsinya sudah sejauh mana dan di bidang-bidang apa saja artificial intelligence ini bisa menyumbang atau memberi manfaat yang besar. Khususnya untuk optimasi proses produksi industri atau pendidikan, bagaimana dia bisa membantu proses belajar-mengajar tanpa harus mengurangi esensi dari makna pendidikan,” kata Nezar, mengutip Antara.
Penyusunan regulasi dan roadmap AI ini turut mengacu pada praktik internasional, seperti Korea Selatan yang sudah mengenalkan AI sejak jenjang pendidikan dasar. Namun, Nezar menegaskan pentingnya menyaring referensi global dengan tetap berakar pada konteks lokal.
"Jadi catatan-catatan yang kira-kira bisa dibilang negatif hasilnya di belahan negara lain, itu bisa kita tinggalkan. Catatan-catatan positifnya kita ambil, kita pelajari," ujarnya.
Reporter: Muhammad Ardiansyah