HiPontianak - Dukungan penuh datang dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak terhadap langkah Pemerintah Kota Pontianak yang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme.
Kebijakan strategis ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjawab keresahan warga sekaligus menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan kondusif.
Ketua DPD KNPI Kota Pontianak, Zean Novrian, menegaskan bahwa kehadiran Satgas Premanisme merupakan respons cepat yang patut diapresiasi. Menurutnya, praktik premanisme adalah bentuk penyakit sosial yang tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi di daerah.
“Langkah ini harus dipahami sebagai upaya pemerintah melindungi kepentingan masyarakat luas. Premanisme tidak boleh dibiarkan karena dampaknya sangat merusak, baik terhadap keamanan warga maupun roda pembangunan kota,” kata Zean.
Selain memberi apresiasi, KNPI Kota Pontianak juga menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemkot dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini menyasar kalangan pemuda melalui edukasi hukum dan gerakan sadar hukum agar generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang aktif menolak dan melawan praktik premanisme.
Lebih lanjut, KNPI berharap keberadaan Satgas Premanisme tidak sekadar memberikan efek jangka pendek, tetapi menjadi langkah berkelanjutan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat. Dengan terciptanya situasi kota yang aman dan nyaman, aktivitas sosial, pembangunan, serta roda perekonomian di Kota Pontianak diyakini akan tumbuh lebih baik dan berdaya saing.