Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya peran orang dewasa dalam melindungi anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
"Peran kita sebagai orang dewasa menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus dugaan perundungan di sekolah yang menyebabkan meninggalnya seorang anak berinisial KB (8) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Ia mengatakan kejadian ini merupakan peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap anak di berbagai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Pada 22 Juli 2025, pihak KemenPPPA telah melakukan mendatangi rumah keluarga korban di Indragiri Hulu untuk menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya KB.
Selain bertemu dengan keluarga korban, pihaknya berziarah ke pemakaman korban.
"Peristiwa ini telah melukai banyak pihak dan harus menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga anak-anak. Kita harus memahami bahwa anak bukanlah individu yang sudah matang secara emosional dan moral. Mereka masih berada dalam tahap belajar memahami perbedaan antara benar dan salah. Dalam proses ini, anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat," kata Pribudiarta Nur Sitepu.
Sebelumnya, KB, seorang siswa sekolah dasar berusia delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia karena diduga mengalami perundungan.
Perundungan diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas korban. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat tengah dirawat di RSUD di Riau, pada Senin (26/5) dini hari.
Orang tua korban menyebut semasa hidup, korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya.
Orang tua korban lalu melaporkan kasus ini ke Polres Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan otopsi yang hasilnya telah keluar pada 4 Juni 2025.
Baca juga: KPAI tekankan deteksi dini dan respons cepat kasus perundungan
Baca juga: KemenPPPA kawal kasus kekerasan anak di Makassar dan Indragiri Hulu
Baca juga: Faktor penyebab seseorang lakukan bullying dan dampaknya bagi korban
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.