Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang roll-on/roll-off (roro) di Pelabuhan Ambon sebagai upaya memperketat pengawasan keselamatan pelayaran.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon Mochmamad Abduh mengatakan uji petik dilaksanakan tim Marine Inspector pusat dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub.
"Kegiatan uji petik mencakup serangkaian pemeriksaan teknis terhadap kapal-kapal roro yang beroperasi di Pelabuhan Ambon," kata Abduh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan beberapa aspek yang diperiksa meliputi struktur kapal, mesin, perlengkapan navigasi, sistem kelistrikan, serta alat keselamatan seperti sekoci, jaket pelampung dan alat pemadam api ringan (APAR).
Selain itu, menurut dia, dilakukan juga pemeriksaan dokumen kapal, sertifikasi awak kapal, serta pengujian fungsi peralatan darurat. Semua aspek tersebut dinilai untuk memastikan bahwa kapal laik laut dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Abduh mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek keselamatan, teknis, dan kepatuhan operasional kapal sesuai ketentuan nasional dan internasional serta dilengkapi dengan catatan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh operator kapal.
Beberapa kapal yang telah dilakukan uji petik dalam kegiatan ini antara lain KMP. Terubuk yang beroperasi pada lintasan Hunimua - Waipirit (operator PT. ASDP Indonesia Ferry); KMP. Tatihu melayani lintasan Galala-Namlea (operator PD. Panca Karya) dan kapal Cantika Lestari 8A yang melayani lintasan Pelabuhan Slamet Riyadi-Namlea (operator PT. Dharma Indah).
Dari hasil pemeriksaan kapal secara umum, terdapat beberapa catatan evaluasi yang harus diperbaiki dan dipenuhi oleh operator dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
“Jika kapal tidak memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan dari Marine Inspector, maka keberangkatan kapal dapat ditunda oleh Syahbandar,” katanya, menegaskan.
Melalui kegiatan uji petik ini, pemerintah berharap kapal-kapal penumpang yang beroperasi khususnya di Pelabuhan Ambon telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang berlaku. Hal ini sekaligus sebagai upaya membangun budaya keselamatan dalam dunia pelayaran nasional.
"Uji petik dilakukan selama tiga hari pada tanggal 28-30 Juli 2025," ujar dia.
Pelabuhan Ambon memiliki peran penting sebagai pintu gerbang utama dan simpul konektivitas di wilayah Maluku dan Kawasan Timur Indonesia. Pelabuhan itu tidak hanya vital untuk distribusi barang dan penumpang, tetapi juga mendukung aktivitas perikanan, pariwisata, dan perdagangan antarpulau.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.