
Tewasnya seorang pemuda bernama Ripin (23 tahun) di Deli Serdang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Ia awalnya dikabarkan meninggal dunia karena tabrak lari pada Minggu (27/4) saat pergi bersama bibinya, berinisial JW.
Namun, belakangan keluarga menemukan banyak kejanggalan dari meninggalnya Ripin. Apa saja itu, berikut rangkumannya:
Penjelasan Kuasa Hukum Keluarga Korban

Kuasa hukum keluarga korban, Mardi Sijabat, membeberkan awal mula kejadian tersebut. Katanya, mulanya Ripin, didatangi ke rumahnya di Kecamatan Perbaungan oleh bibinya, JW, pada Rabu (23/4).
JW adalah adik kandung dari ayah Ripin yang sudah meninggal dunia sejak 2020 lalu.
Saat itu, kedatangan JW untuk mengajak Ripin membeli telur di peternakan. Ripin bersama ibunya pun ikut. Setelahnya, keduanya kembali dipulangkan ke rumahnya.
Namun, JW tiba-tiba mengaku kehilangan gelang miliknya. Ia pun meminta agar Ripin kembali menemaninya ke peternakan untuk mengecek gelang yang hilang tersebut.
Setelah mendapatkan izin dari sang ibu, Ripin pun berangkat bersama bibinya itu.
Ripin akhirnya dibawa bibinya ke Medan. Alasannya, hari sudah terlalu larut untuk mengantarkan Ripin kembali ke rumahnya.
Ripin pun ikut dengan sang bibi. Tiga hari bersama bibinya, Ripin tetap berkomunikasi dengan tetangganya untuk memberikan kabar ke sang ibu. Sebab, ibu Ripin tak punya ponsel.
“Jumat masih komunikasi, tapi Sabtu chatting-an (sama) tetangganya tidak ada lagi jawaban, sore hari sekitar jam setengah lima gitu,” kata Mardi saat dikonfirmasi, Minggu (8/6).
“Kemudian, di hari Minggu jam 4 pagi, ketahuan kabar meninggal dunia di Kecamatan Beringin,” jelasnya.
Keluarga Ripin pun dikabari bahwa Ripin meninggal dunia karena ditabrak lari dalam perjalanan menuju pulang ke rumahnya di Perbaungan.
Katanya, saat itu, JW mengeklaim di tengah jalan, korban meminta turun sejenak lantaran ingin buang air kecil. Di saat itulah, kata dia, korban ditabrak.
Kejanggalan

Mardi menuturkan, pengakuan JW menimbulkan kecurigaan bagi keluarga. Sebab, usai kejadian, jasad korban justru tak diantar pulang ke rumahnya atau dibawa ke rumah sakit.
Justru, JW malah ingin membawa korban agar dikremasi. Namun, hal itu tidak disetujui keluarga. Keluarga akhirnya memilih untuk menyusul korban ke lokasi yang jaraknya sekitar 20 menit. Di sanalah terlihat ada kejanggalan.
Atas kejadian itu, keluarga Ripin pun membuat laporan ke Satlantas Polres Deli Serdang untuk memastikan kronologi tewasnya Ripin.
Mardi bilang, polisi pun sudah cek TKP hingga gelar perkara. Namun, ia mengeklaim, polisi bilang, luka di tubuh korban dipastikan bukan karena kecelakaan.
“Tidak ditemukan tanda kecelakaan,” kata dia.
Selain itu, kata Mardi, korban juga ditemukan dengan kondisi tidak memakai baju.
“Kemudian waktu pengambilan mayat tidak pakai baju, kalau ditabrak kan nggak mungkin nggak pakai baju, bajunya dapat jauh dari tempat dia, di seberangnya, nggak di posisi dekat jasad,” jelasnya.
Selain itu, kata Mardi, bila korban buang air kecil, korban seharusnya berada di sisi kiri mobil. Sehingga, menurut logikanya, korban tak mungkin tertabrak.
“Kematian itu misterius menurut saya,” kata dia.
“Kalaupun di belakang mobil kencing, kalau mobil penabrak L300 kencang tentu akan menabrak juga Xpander (mobil yang ditumpangi),” jelasnya.
Di sisi lain, Mardi menuturkan, pihaknya juga menemui pemilik lokasi ternak tempat di mana JW mengaku kehilangan gelang.
Kata Mardi, JW dan Ripin tak ada kembali ke lokasi peternakan untuk mencari gelang yang hilang.
Persoalan Asuransi

Dalam kasus ini, Mardi bicara soal polemik asuransi. Menurut Mardi, JW yang merupakan adik kandung dari ayah Ripin membiayai seluruh biaya asuransi keluarga Ripin.
Namun, saat ayah Ripin dan abang Ripin yakni Joni meninggal, JW justru diduga berperan sebagai orang yang menggunakan dan menguasai dana asuransi tersebut.
“Ayah dan Joni (abang Ripin), serta Ripin yang baru tewas, yang bayar asuransinya (yakni) JW selaku terlapor, dan Rudy (saudara laki-laki Ripin yang masih hidup) juga diasuransikan, yang bayar JW,” kata Mardi pada Minggu (8/6).
“Semua asuransi jiwa, tidak asuransi kesehatan,” jelasnya.
Ayah Ripin meninggal pada 2020 lalu. Asuransi jiwanya cair senilai Rp 152 juta.
Satu tahun kemudian, Joni menyusul meninggal. Asuransinya pun cair Rp 2 miliar pada September 2021. Namun, belum didetailkan penyebab keduanya meninggal dunia.
“Jadi, waktu bapaknya itu meninggal, ada dapat Rp 152 juta dikirim pihak asuransi ke rekening si Rudy. Kemudian, uang itu dikirim balik lagi atas permintaan si terlapor (JW), dikirim balik sejumlah itu,” jelasnya.
“Kemudian selang satu tahun kemudian meninggal lah lagi si Joni tadi, makanya dikirim jugalah Rp 2 miliar ke rekening si Rudy ini, yang ngirim itu adalah asuransi,” kata dia.
Namun, uangnya justru bisa diambil oleh sang bibi, JW.
“Kalau ada rekening yang Rp 2 miliar ini atas nama si Rudy, tapi atas permintaan si terlapor, tolong dibuatkan dulu, buku tabungan, untuk mencegah pajak katanya gitu. Kemudian ATM sama buku tabungan juga ke bibinya itu,” kata dia.
“Jadi waktu uang terkirim Rp 2 miliar, ya dia tahu, lihat dari ATM, jadi yang transfer itu ya dia sendiri, karena semua sama dia, sisalah kalau nggak salah Rp 800 ribuan. Kalau kita ada dapat datanya dari rekening koran, dan sudah kita serahkan ke penyidik,” jelasnya.
Mardi mengaku belum mengetahui secara detail mengapa JW membiayai serta mengurus asuransi keluarga Ripin. Untuk itu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini.
Kata Polisi
Kasus ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Deli Serdang. Laporan kasusnya tengah didalami oleh polisi.
“Dalam proses penyidikan, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Risqi Akbar.