Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai fasilitas sertifikasi halal dapat mendorong daya saing produk-produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk naik kelas dan bersaing di pasar global.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Selamet Burhanudin, menegaskan saat ini halal telah menjadi standar global yang merepresentasikan kualitas produk.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen, tetapi juga harus menjadi produsen dalam industri halal, salah satu upayanya dengan mendongkrak produk UMK,” kata Mamat, dikutip dari Antara, Rabu (6/8).
Mamat mengatakan banyak negara berlomba-lomba mengembangkan industri halal dan meraup keuntungan besar dari potensi pasar halal dunia yang terus berkembang. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam mendukung program sertifikasi halal, khususnya kepada pelaku UMK.
“Kita terus mengupayakan edukasi dan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya UMK dalam pelaksanaan sertifikasi halal. Salah satunya melalui pendampingan UMK dalam bersertifikat halal melalui fasilitasi baik pembinaan maupun pembiayaan sertifikasi halal,” ujar Mamat.
Mamat menyoroti masih banyak pelaku UMK yang belum mengurus sertifikasi halal di Indonesia. Ia mencontohkan di Bali, dari total 448.434 UMKM yang tercatat di provinsi tersebut, baru sekitar 34.541 produk yang telah bersertifikat halal. Dari jumlah tersebut, skala mikro sebanyak 25.788, kecil sebanyak 3.459, menengah 2.351, dan besar sebanyak 2.943 unit.
“Apabila melihat angka tersebut tentunya masih banyak UMKM di Bali yang belum bersertifikat halal, sehingga masih perlu didorong untuk ditingkatkan lagi,” ujar Mamat.
Mamat menuturkan sertifikasi halal juga akan memberikan dukungan penguatan sektor wisata dan kuliner di Bali sebagai destinasi wisata internasional.