
Kasus vandalisme (mencoret) terhadap cagar budaya (heritage) Kantor Wali Kota atau Balai Kota Bogor di Jalan Juanda, kini ditangani Kepolisian Resor Bogor Kota.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh budayawan Kota Bogor yang menganggap aksi vandalisme yang terjadi Kamis (21/8) sebagai perusakan cagar budaya.
"Jadi tadi malam memang ada dari salah satu budayawan di wilayah Kota Bogor ini melaporkan kejadian di Balai Kota Bogor.
Untuk laporannya sendiri ini terkait cagar budaya yang mana ini merupakan like spesialis," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Azi Riznaldi Nugroho, di Mako Polresta, Jumat (22/8).
Saat ini pihaknya masih melakukan -profiling-, dengan melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi-saksi. "Saat ini kita mulai running,melakukan panggilan- panggilan saksi -saksi".
Hingga Jumat (22/8) siang, untuk saksi yang dipanggil sudah lima orang, dan dimungkinkan akan ada pemeriksaan lagi dan bertambah. "Mereka yang melihat dan yang ada di sana,"katanya.
Sementara untuk pemeriksaan atau pemanggilan dari pihak Pemkot Bogor masih belum dilakukan.
"Dari pemkot kita lihat dulu hasil profilingnya. Sekarang kita masih profiling untuk pelaku dan dugaan- dugaannya,"jelas Kasat.
Kasus ini sendiri terjadi pada saat sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (21/8) sore.
Mahasiswa tersebut menuntut agar RSUD Kota Bogor menyelesaikan hutang dan meningkatkan pelayanan.
Tuntutan lainnya terkait kasus meninggalnya seorang ASN (aparatur sipil negara) dari DLH (dinas lingkungan hidup) Kota Bogor yang meninggal saat bertugas di TPA (tempat pembuangan akhir) sampah Galuga, pekan lalu. Masa menuntut adanya pertanggungjawaban.
Aksi tersebut pun sempat ricuh dengan masa menorobos pintu gerbang Balai Kota Bogor dan melakukan aksi vandalisme di tembok gedung kantor wali kota.
Sebelumnya masa yang menerobos dengan melompati pintu gerbang sempat melakukan aksi bakar atribut. Saat itu petugas pun dengan sigap memadamkannya. (H-1)