Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta. Di sana Kapolri memberi dukungan terhadap personel terkait aksi penyerangan yang dilakukan pendemo ricuh.
“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” kata Sigit pada Senin (2/9) malam.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia menegaskan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolri meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando.
Ia menegaskan, penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.
“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata Kapolri menekankan.
Sigit juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang asli dengan perusuh.
“Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” tutup Kapolri.