Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara dari Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi mengatakan kedatangan mantan menteri agama tersebut di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis ini merupakan bentuk iktikad baik sebagai warga negara.
“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” ujar Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Yaqut akan memberikan keterangan mengenai pembagian kuota haji tambahan untuk pelaksanaan tahun 2024.
“Jadi, beliau di dalam akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi, harus ada penjelasan yang menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, dia mengatakan Yaqut diminta membawa berkas surat keputusan mengenai jabatannya sebagai menag.
Baca juga: KPK akan dalami pembagian kuota tambahan haji kepada eks Menag Yaqut
“Itu SK jabatan tentang tugas dan kewajiban sebagai menteri,” ujarnya.
Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.31 WIB, dan membawa map berwarna biru.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Yaqut kepada para jurnalis sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.