Kejaksaan Negeri Karanganyar memeriksa mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar.
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik Kejari Karanganyar di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (7/8).
"Betul di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (7/8).
Namun, Anang belum merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan yang dicecar terhadap Juliyatmono.
Juliyatmono merupakan Bupati Karanganyar selama 2 periode. Mulai dari 2013-2018 dan 2018-2023. Kini, Juliyatmono terpilih menjadi anggota Komisi X DPR RI fraksi Golkar. Belum ada keterangan darinya terkait pemeriksaan kali ini.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah.
Kedua tersangka itu berinisial N selaku Direktur Operasional PT MAMA dan TAC selaku investor dan Subkon PT MAM.
"Sudah 2 orang yang jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, saat dihubungi, Jumat (30/5).
Bonard menjelaskan, dugaan korupsi ini bermula ketika adanya aduan dari sejumlah vendor yang mengerjakan proyek pembangunan masjid itu. Mereka mengaku pembayaran pengerjaan masjid belum dibayar.
"Padahal pekerjaan tersebut telah dibayar lunas oleh Pemkab Karanganyar," ujarnya.
Akhirnya, penyelidikan pun dilakukan. Rupanya dari pembangunan masjid itu hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan awal.
"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek dan pelaksanaanya tidak sesuai dengan aturan yang merugikan keuangan negara," kata Bonard.
Bonard belum merinci lebih jauh terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Pengembangan juga masih akan dilakukan.
Terhadap para tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.
Masjid Agung Madaniyah diketahui diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 8 Maret 2024 lalu. Proyek pembangunan masjid ini memakan anggaran hingga Rp 101 miliar.
Belum ada keterangan dari Juliyatmono mengenai kasus ini maupun pemeriksaannya.