
MENTERI Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Sekjen Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Abdul Kadir Karding memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto dirinya bermain domino dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Azis Wellang yang namanya pernah tersangkut kasus pembalakan liar.
Dalam keterangan resminya, Karding mengatakan, pertemuan terjadi pada Senin, 1 September 2025. "KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Azis Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS) dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS)," katanya, Minggu, (7/9).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan KKSS juga biasa diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan. Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS. "Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya," katanya.
Dijelaskan Karding, ia kebetulan sedang ada di Posko KKSS dan sepakat bertemu di Posko. "Kami lalu ngobrol berdua di bagian belakang, terpisah dari seluruh anggota KKSS yang lain," tambahnya.
Diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang. Jalur pulang dikatakannya memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino. "aja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI," katanya.
"Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain," tambahnya.
Karding juga mengatakan, saat dihubungi Tempo, dirinya tidak tahu latar belakang Azis Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, ia melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.
(H-3)