
Para pendidik yang terpanggil melalui PPG bagi guru tertentu 2025 tahap 2 maka harus melakukan lapor diri. Lapor diri ini dilakukan setelah mendapatkan LPTK. Info LPTK PPG 2025 Tahap 2 ini penting untuk dipahami.
Setiap LPTK memiliki prosedur yang berbeda-beda, sehingga peserta PPG harus menyiapkan dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan.
Info LPTK PPG 2025 Tahap 2

Dikutip dari laman ppg.dikdasmen.go.id, sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
LPTK yang digunakan untuk menempuh pendidikan profesi guru ini tersebar dari Sabang sampai Merauke. Namun, lingkupnya sudah tidak seluas yang sebelumnya. Inilah info LPTK PPG 2025 tahap 2.
IKIP Saraswati
IKIP Siliwangi
Institut Pendidikan Indonesia Garut
Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
STKIP PGRI Pacitan
Universitas Adzkia
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Al Asyariah Mandar
Universitas Almuslim Aceh
Universitas Asahan
Universitas Balikpapan
Universitas Bengkulu
Universitas Bina Bangsa Getsempena
Universitas Borneo Tarakan
Universitas Bosowa
Universitas Bung Hatta
Universitas Cenderawasih
Universitas Cokroaminoto Palopo
Universitas Flores
Universitas Galuh
Universitas Halu Oleo
Universitas Hamzanwadi
Universitas HKBP Nommensen
Universitas Ibn Khaldun Bogor
Universitas Indraprasta PGRI
Universitas Insan Budi Utomo
Universitas Islam 45
Universitas Islam Makassar
Universitas Islam Malang
Universitas Islam Riau
Universitas Islam Sultan Agung
Universitas Islam Sumatera Utara
Universitas Ivet
Universitas Jambi
Universitas Jember
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng
Universitas Katolik Santo Thomas
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Universitas Katolik Widya Mandira
Universitas Khairun
Universitas Kristen Satya Wacana
Universitas Kuningan
Universitas Labuhanbatu
Universitas Lambung Mangkurat
Universitas Lampung
Universitas Madura
Universitas Mahasaraswati Denpasar
Universitas Majalengka
Universitas Malikussaleh
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Universitas Mataram
Universitas Muhammadiyah Cirebon
Universitas Muhammadiyah Gresik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas Muhammadiyah Jember
Universitas Muhammadiyah Kendari
Universitas Muhammadiyah Makassar
Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Mataram
Universitas Muhammadiyah Metro
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Universitas Muhammadiyah Palembang
Universitas Muhammadiyah Pare-Pare
Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Universitas Muhammadiyah Semarang
Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Universitas Muhammadiyah Surabaya
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Universitas Mulawarman
Universitas Muria Kudus
Universitas Musamus Merauke
Universitas Muslim Nusantara Al-washliyah
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Universitas Negeri Gorontalo
Universitas Negeri Jakarta
Universitas Negeri Makassar
Universitas Negeri Malang
Universitas Negeri Manado
Universitas Negeri Medan
Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Semarang
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Yogyakarta
Universitas Nusa Cendana
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Universitas Pakuan
Universitas Palangka Raya
Universitas Pamulang
Universitas Pancasakti Tegal
Universitas Papua
Universitas Pasundan
Universitas Pattimura
Universitas Pelita Harapan
Universitas Pendidikan Ganesha
Universitas Pendidikan Indonesia
Universitas Pendidikan Mandalika
Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
Universitas PGRI Madiun
Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
Universitas PGRI Palembang
Universitas PGRI Pontianak
Universitas PGRI Ronggolawe
Universitas PGRI Semarang
Universitas PGRI Silampari
Universitas PGRI Sumatera Barat
Universitas PGRI Yogyakarta
Universitas Riau
Universitas Riau Kepulauan
Universitas Samudra
Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Universitas Sebelas Maret
Universitas Siliwangi
Universitas Simalungun
Universitas Singaperbangsa Karawang
Universitas Slamet Riyadi
Universitas Sriwijaya
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Universitas Swadaya Gunung Djati
Universitas Syiah Kuala
Universitas Tadulako Palu
Universitas Tanjungpura
Universitas Terbuka
Universitas Tidar
Universitas Trunodjoyo Madura
Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
Universitas Widya Dharma Klaten
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Universitas Wiralodra
Universitas Wisnuwardhana
Tahapan PPG Bagi Guru Tertentu 2025 Tahap 2

Berikut ini adalah tahapan PPG Bagi Guru Tertentu 2025 Tahap 2 yang bisa dipahami:
Guru yang aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan penetapan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui akun SIMPKB. Informasi lengkap terkait program ini dapat diakses melalui laman ppg.simpkb.id atau langsung dari akun SIMPKB masing-masing peserta.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu wajib melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang tersedia di SIMPKB. Proses lapor diri dilaksanakan secara online di LPTK penyelenggara sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Rincian program studi serta daftar nama calon mahasiswa dapat dilihat melalui akun SIMPKB peserta atau akun SIMPPG milik lembaga terkait.
Selanjutnya, proses pembelajaran dilakukan secara daring menggunakan Platform Ruang GTK di alamat https://guru.kemendikdasmen.go.id. Bagi guru yang belum pernah mengakses platform ini, dapat membuka Ruang GTK melalui portal Rumah Pendidikan di tautan https://rumahpendidikan.go.id, kemudian memilih menu Ruang GTK. Alternatif lain adalah dengan mengunduh aplikasi Ruang GTK melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) menggunakan akun belajar.id.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan tahap lapor diri dan pembelajaran daring dapat melanjutkan dengan melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK.
Baca Juga: 2 Contoh Studi Kasus PPG 2025 Lengkap dengan Jawabannya
Itulah info LPTK PPG 2025 tahap 2 yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sasaran PPG ini pada guru yang sudah terdaftar di dapodik dan belum memiliki sertifikat pendidik. (Umi)