JEJARING organisasi masyarakat sipil dan para pemengaruh atau influencer mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada Kamis siang, 4 September 2025. Mereka menggelar acara simbolis penyerahan tuntutan Rakyat 17+8 kepada DPR.
Mereka mendesak anggota dewan menepati tuntutan sesuai batas waktu yang ditentukan publik, yakni 5 September 2025. Beberapa pemengaruh yang datang yakni Abigail Limuria, Andovi da Lovez, Andhyta F. Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin Sijabat, Da Lovez, dan Ferry Irwandi. Menggunakan pakaian dengan tone merah muda dan hijau sebagai kampanye Brave Pink dan Hero Green, mereka tampak membawa sejumlah banner yang menampilkan 17 jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Gerakan ini awalnya diiniasi Andhyta F Utami--sering disapa Afu, yang merupakan co-founder platform Bijak Memilih. Abigail Limuria mengatakan kedatangan mereka merupakan langkah tegas setelah banyak jalan informal ditempuh, namun tak digubris. "Walaupun semalam DPR sudah merespons, kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan adalah hal lainnya," kata dia.
Penulis buku "Makanya, Mikir" itu menjelaskan mereka sudah menyerukan tuntutan 17+8 itu sejak Senin, 1 September 2025 melalui media sosial. Kemudian keesokan harinya mereka juga mengirimkan melalui email atau surat elektronik (surel) resmi kepada 580 anggota dewan.
Namun, menurut dia, hingga saat ini belum ada satu pun dari tuntutan itu yang dipenuhi secara konkret. "Karena itu, kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, agar tidak ada lagi alasan bahwa dokumen belum dimasukkan lewat jalur formal," tutur dia.
Pada pukul 15.00 WIB, dokumen tuntutan tersebut secara langsung diterima oleh anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR Andre Rosiade. Andre hanya menjanjikan bahwa lembaganya akan memproses tuntutan tersebut. "Insya Allah kami akan membuat transformasi ke depan menjadi yang lebih baik sesuai dengan tuntutan dan harapan," kata dia setelah menandatangani dokumen tersebut.
Adapun tuntutan 17+8 merupakan rangkuman atas berbagai desakan yang beredar di media sosial sejak gelombang demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pemerintah diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek. Sementara untuk 8 poin tuntutan lainnya, pemerintah diberikan waktu satu tahun.
Daftar lengkap desakan yang dinamakan “17+8 Tuntutan Rakyat” sebagai berikut:
17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu 5 September 2025:
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026:
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan dan tegakkan RUU perampasan aset koruptor.
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Pilihan Editor: