Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan komitmen pemerintah terkait pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, salah satunya terlihat dengan penetapan hutan adat yang sudah mencapai 400 ribu hektare (ha).
Berdasarkan pernyataan di Jakarta, Sabtu, Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan dalam periode 2016 hingga Juli 2025, sebanyak 160 unit hutan adat telah ditetapkan dengan total luasan hampir mencapai 333.687 ha yang dikelola 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat di 41 kabupaten dan 19 provinsi.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara kebijakan nasional dan dukungan para pihak dan masyarakat hukum adat di berbagai daerah," kata Menhut dalam pernyataan memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia yang dilakukan setiap 9 Agustus.
Dia menyebut regulasi-regulasi kunci seperti Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan PermenLHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial, telah memperkuat kerangka hukum pengelolaan hutan berbasis hak masyarakat dan upaya kolaboratif bersama para pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan LSM.
Penguatan itu memberi kepastian hukum dan jaminan perlindungan kepada komunitas adat atas wilayah leluhur yang selama ini dikelola secara lestari.
Tercatat sejak kepemimpinan Raja Antoni, proses dan penetapan hutan adat mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dengan data periode Januari hingga Juli 2025 atau selama 7 bulan kepemimpinan mencapai 70.688 ha.
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut dalam pernyataan serupa menyebut terjadi peningkatan baik yang sudah ada SK Penetapan maupun SK sedang dalam proses dan sudah diverifikasi selama Januari-Juli 2025 dibanding tahun sebelumnya.
"Jadi kalau dibuat rata-rata capaian tahunan dari 2016-2024 selama 8 tahun, maka capaian per tahunnya kurang lebih 41.563 Ha. Sementara capaian Januari-Juli 2025 (7 bulan) sudah pada angka kurang lebih 70.688 Ha, sementara itu masih ada waktu 5 bulan di 2025 ini, sehingga capaian 2025 ini bisa mencapai kurang lebih 100.000 Ha," demikian Julmansyah.
Baca juga: Kemenhut pastikan percepat penetapan hutan adat
Baca juga: Kemenhut kejar penetapan hutan adat seluas 70.688 Ha selesai 2025
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.