
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar menilai bahwa kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium sangat kontradiktif dengan klaim pemerintah terkait surplus beras dan swasembada pangan.
Ia mengatakan, secara teori kebijakan ini memang bisa membuat pedagang dan distributor lebih tenang menyalurkan beras karena margin keuntungan tidak lagi tertekan. Namun, menurutnya, kebijakan ini justru menimbulkan pertanyaan besar.
"Kalau betul-betul surplus dan pasokan beras itu terjaga, logikanya, harusnya harga bisa terkendali tanpa harus menaikkan HET. Jadi secara tidak langsung, meskipun Indonesia mengeklaim surplus beras, pemerintah masih punya banyak sekali masalah di rantai distribusi, termasuk kekacauan dalam hal logistik," kata Media saat dihubungi, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan bahwa kenaikan ini tentunya menunjukkan kapasitas produksi yang tinggi tidak otomatis sejalan dengan klaim swasembada. Sebab, swasembada pangan bukan hanya soal ketersediaan, melainkan juga soal sejauh mana beras dapat diakses oleh masyarakat dengan harga terjangkau.
Selain itu, kenaikan harga beras meski sedikit tetap membawa risiko besar terhadap inflasi pangan. Bobot beras yang besar dalam perhitungan inflasi nasional membuat dampak kenaikan harga ini langsung memengaruhi daya beli rumah tangga.
"Untuk rakyat menengah, apalagi masyarakat miskin, kenaikan beras medium jelas sangat memberatkan. Sebelumnya mereka sudah tersingkir dan tidak bisa mengakses pasar beras premium, dan sekarang medium juga makin mahal," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait dampak dari kenaikan HET beras ini, Media mengatakan bahwa sebagian masyarakat nantinya akan terpaksa beralih ke beras berkualitas lebih rendah atau mengganti konsumsi karbohidrat dengan mie instan. Menurutnya, kondisi tersebut justru akan dapat menurunkan kualitas gizi, terutama bagi kelompok masyarakat bawah.
"Jargon swasembada pangan seharusnya berarti beras tersedia dan terjangkau. Percuma swasembada kalau masyarakat kecil masih kesulitan membeli beras dengan harga layak. Ini artinya masih banyak pekerjaan rumah besar dari segi distribusi dan rantai pasok beras," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari semula Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp15.500 di Papua serta Maluku. Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri. (E-3)