
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut jika Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang dibahas oleh Komisi VIII DPR RI sudah sah, maka pelaksanaan haji tahun 2026 akan diurus sepenuhnya oleh BP Haji.
“Kalau nanti sudah muncul di revisi undang-undang InsyaAllah akan sepenuhnya penyelenggaraannya akan dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji ini sepenuhnya,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (7/7).

Gua Irfan pun berharap, nantinya transisi kepengurusan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji akan dilaksanakan dengan cepat.
“Kita berupaya berusaha secepat mungkin karena proses haji pertengahan Juli sudah mulai. Pertengahan Juli akan keluar jumlah kuota dari pemerintah Saudi kemudian kita sudah ada tahapan-tahapannya sampai dengan pelaksanaannya,” ucap dia.
Kini, RUU Haji dan Umrah masih dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Belum ada keputusan yang diambil dari proses tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut bahwa masih ada beberapa perdebatan di dalam pembahasan RUU Haji dan Umrah ini. Salah satunya adalah isi dari RUU tersebut yang masih cenderung mengarah ke Kementerian Agama.
“Ya, menurut kami isinya masih terlalu banyak yang perlu kita diskusikan. Apalagi sekarang kan pengalihan ini, urusan haji itu dari Kementerian Agama kemudian mau diambil ke BP Haji. Nah kecenderungannya kemarin itu masih kuat pengaturannya di Kementerian Agama, jadi seolah-olah badan ini ya seperti tidak ada fungsinya,” kata Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Rencananya, besok Baleg DPR RI akan mengadakan rapat pengambilan keputusan hasil harmonisasi dan sinkronisasi RUU Haji dan Umrah.