REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPANDAN -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan peran kelompok majelis taklim di daerah itu guna mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi.
"Kami melibatkan peran kelompok kerja majelis taklim untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila," kata Plt Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto di Tanjungpandan, Selasa.
Menurut dia, dalam mewujudkan hal ini Kantor Kemenag Belitung menggelar penguatan bagi sebanyak 12 kelompok kerja majelis taklim yang ada di daerah itu.
Ia mengatakan, majelis taklim sebagai metode pembelajaran atau pendidikan non formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
"Walaupun bukan suatu kewajiban untuk didaftarkan di KUA Kecamatan, tapi saya tetap mengimbau agar didaftarkan struktur pengurusannya yang sudah mendapatkan surat keterangan oleh kepala desa, lurah, ketua masjid, ketua yayasan untuk mendapatkan nomor register majelis taklim di KUA kecamatan masing-masing," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan mendaftarkan kepengurusan majelis taklim, maka nantinya akan mendapatkan pembinaan, bimbingan, pengawasan tenaga pengajar dari penyuluh agama setiap kecamatan.
"Terutama terkait program kegiatan fasilitasi dan kurikulum majelis taklim yang berbasis moderat dan rahmatan lil alamin guna mencegah paham radikal dan intoleransi yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila," katanya.
Suyanto menambahkan, kelompok kerja majelis taklim sangat strategis dalam memahami dan mengamalkan pembelajaran agama Islam yang sejuk dalam kehidupan sehari-hari.
"Kemudian majelis taklim juga menjadi wadah silaturahim yang diikat dengan nilai-nilai religius memiliki rasa nasionalisme, serta ustaz dan ustazah sebagai guru pembimbing yang penuh keteladanan," ujarnya.
Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran beragama dan kualitas spiritual umat Islam, mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis, serta jadi benteng penguatan keagamaan dan penangkal paham radikal.
"Juga berperan strategis dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membentuk masyarakat yang harmonis serta menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan umat," katanya.
sumber : Antara