Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nadiem soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanNadiem tiba di Kejagung pukul 09.00 WIB dan keluar Gedung Kejagung pukul 18.23 WIB. Sekitar 9 jam lebih Nadiem diperiksa penyidik Kejagung. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSaat keluar gedung, Nadiem tampak ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSaat keluar gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Nadiem tampak ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSedianya pemeriksaan kali ini dilaksanakan pada Selasa (8/7) lalu. Namun, tim penasihat hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menyebut bahwa kliennya itu mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanNadiem sebelumnya telah diperiksa penyidik Kejagung pada Senin (23/6) lalu. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar penyidik Kejagung selama hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan. Salah satu aspek yang ditanyakan yakni terkait rapat yang digelar pada 6 Mei 2020. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanRapat ini dianggap janggal lantaran tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif untuk digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia karena membutuhkan jaringan internet. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanAdapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga diduga menyebabkan kerugian negara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nadiem soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem tiba di Kejagung pukul 09.00 WIB dan keluar Gedung Kejagung pukul 18.23 WIB. Sekitar 9 jam lebih, Nadiem diperiksa penyidik Kejagung.
Saat keluar gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Nadiem tampak ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya. Tak banyak berkomentar kepada wartawan, Nadiem langsung pulang.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Nadiem sebelumnya telah diperiksa penyidik Kejagung pada Senin (23/6) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar penyidik Kejagung selama hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan. Salah satu aspek yang ditanyakan yakni terkait rapat yang digelar pada 6 Mei 2020.
Rapat ini dianggap janggal lantaran tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif untuk digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia karena membutuhkan jaringan internet.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga diduga menyebabkan kerugian negara.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.