KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta lembaganya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dalam kasus narkotika, tapi juga memperkuat aspek rehabilitasi.
"Itu sebenarnya sejalan dengan strategi kami dalam membangun Indonesia Bersinar, bersih narkoba,” kata dia saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2025. Rapat BNN dengan Komisi Hukum DPR berlangsung secara tertutup.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Suyudi mengatakan, lembaganya akan menyeimbangkan penindakan hukum dengan program rehabilitasi. Ia juga menekankan pentingnya program pasca rehabilitasi agar para mantan penyalahguna narkoba tak hanya sembuh, tetapi juga bisa kembali produktif. “Para mantan penyalahguna tidak hanya sembuh tetapi juga dibekali keterampilan dan bahkan disalurkan ke dunia usaha agar bisa kembali produktif,” ujar dia.
Suyudi menuturkan, dukungan DPR terhadap penguatan anggaran BNN, terutama belanja pegawai dan operasional lapangan, akan menjadi energi tambahan. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba tanpa kompromi dengan pendekatan kemanusiaan demi mewujudkan Indonesia bersinar, bersih narkoba dengan semangat war on drugs, for humanity,” ucap dia.
Jika upaya rehabilitasi berjalan seimbang dengan penegakan hukum, menurut dia, generasi muda Indonesia akan lebih terlindungi dari penyalahgunaan narkoba. “Dengan begitu, angka penyalahgunaan narkoba bisa jauh menurun sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” kata Suyudi.
Adapun anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil dari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, BNN saat ini memang tidak terlalu fokus ke rehabilitasi. Dia menilai, BNN seharusnya juga fokus soal pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. "Juga, penindakan, dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)," ujar melalui pesan singkat pada Kamis malam, 4 September 2025.