
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Menurut Puan, langkah Presiden selaras dengan semangat penegakan hukum dan amanat Pasal 33 UUD 1945.
"Penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 (UUD 1945) dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung," kata Puan usai mendengarkan pidato Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Puan optimistis penindakan bisa berjalan efektif. Ia menilai selama 299 hari masa kepemimpinan Prabowo, pemerintah telah mencatat banyak capaian positif. DPR, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah agar bergotong-royong membangun bangsa demi kesejahteraan rakyat.
Dalam pidato kenegaraan sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan akan menindak 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Prabowo menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang melindungi tambang ilegal, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan dari TNI dan Polri.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat," kata Presiden Prabowo.
Prabowo menyatakan tidak akan gentar menghadapi tekanan, bahkan jika pelindung tambang ilegal itu jenderal-jenderal ataupun mantan jenderal.
"Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya," kata Prabowo. (Ant/P-4)