PT MRT Jakarta (Perseroda) menyesuaikan pola operasional imbas masih panasnya aksi demo di kawasan Polda Metro Jaya dan Senayan. Untuk sementara, MRT hanya melayani Stasiun Lebak Bulus hingga Blok M BCA.
Plt Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan MRT tetap beroperasi mulai pukul 6.00 WIB pagi ini, namun dengan pola layanan terbatas (short loop).
"Sehubungan dengan situasi massa di sekitar kawasan Polda dan Istora yang hingga dini hari, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian pola operasional untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh pengguna," katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (30/8).
MRT Jakarta memberlakukan pola short loop dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M BCA dengan waktu tunggu (headway) di setiap stasiun per 10 menit.
Dengan demikian, lanjut Tomo, Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta hingga Stasiun Asean tidak ada kegiatan operasional atau menerima penumpang untuk sementara waktu.
Tomo mengatakan, evaluasi terhadap kondisi lapangan akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kemungkinan pemberlakuan kembali full loop (pola layanan penuh).
Namun apabila operasional full loop dilakukan, perusahaan akan tetap melakukan skema skip station (kereta tidak berhenti di stasiun) di Stasiun Senayan Mastercard dan Stasiun Istora Mandiri apabila situasi dinilai kondusif.
"Apabila kondisi belum memungkinkan, maka pola short loop akan tetap diberlakukan hingga akhir jam operasional. MRT Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan seluruh otoritas terkait untuk memastikan perjalanan tetap aman dan pelayanan dapat diakses masyarakat dengan baik," jelas Pratomo.
Adapun Stasiun MRT Istora Mandiri di depan Polda Metro Jaya ikut dirusak massa aksi. Aksi ini masih terkait tewas terlindasnya driver ojol, Affan, kemarin di Pejompongan.
Pantauan kumparan di lokasi, Sabtu (30/8) pukul 00.10 WIB, kaca-kaca dipecahkan massa. Besi-besi bagian stasiun MRT itu dicabut. Selain itu, massa kemudian menyalakan api dan mencoba membakar stasiun. Namun api tak menyambar sehingga gagal menyala.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.