Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp118,5 triliun di tahun 2026 mendatang. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa angka ini merupakan tambahan setelah ada pengajuan dari pagu indikatif sebelumnya.
"Sesuai hasil rapat kerja di bulan Juli 2025, kami telah mendapatkan persetujuan untuk pagu anggaran 2026 sebesar Rp 70,86 triliun, terdapat tambahan Rp47,64 triliun, sehingga total yang dianggarkan untuk kementerian PU di tahun anggaran 2026 sebesar Rp118,5 triliun," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp70,86 triliun. Ini menjadi acuan sementara dalam proses penyusunan anggaran lebih lanjut dan direncanakan pada 15 Mei 2025, sehingga diharapkan memberi gambaran awal tentang alokasi dana yang diperlukan untuk berbagai proyek yang sedang berlangsung dan yang direncanakan.
Lewat pagu indikatif, keputusan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran akan ditentukan berdasarkan prioritas yang telah disusun oleh masing-masing pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PUPR.
Sedangkan anggaran final yang telah disepakati sebesar Rp118,5 triliun. Proses ini melibatkan pengiriman surat dari Menteri Pekerjaan Umum kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas untuk mengonfirmasi alokasi dana dan peruntukannya.
Dana yang telah dialokasikan ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur terutama menyangkut swasembada pangan dan sekolah rakyat. Detilnya adalah untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan pembangunan sekolah rakyat.
"Penambahan Pagu sebesar Rp47,64 triliun untuk pemenuhan belanja pegawai, kemudian Pelaksanaan/penyelesaian prioritas Presiden seperti irigasi dukungan swasembada pangan, penyediaan air baku SPAM terintegrasi hulu hilir, dukungan infrastruktur konektivitas swasembada pangan, Inpres Jalan Daerah, dan sekolah rakyat," sebut Dody.
Selain itu, anggaran juga bakal diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan committed, serta Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian. Meskipun sebenarnya Kementerian PUPR merencanakan kebutuhan anggaran sebesar Rp139,74 triliun untuk tahun 2026. Ini merupakan estimasi awal yang mencakup semua kebutuhan sektor pekerjaan umum.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Presiden Prancis Macron Mau ke Candi Borobudur, Pemerintah Siapin Ini