
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 09.03 WIB, hari ini, 1 Agustus 2025. Namun, Hasto masih mengenakan rompi tahanan.
Sejumlah orang menemani Hasto saat keluar dari Rutan KPK. Tangan Hasto terlihat masih terborgol. Politikus PDIP itu langsung dibawa masuk ke sebuah mobil.
Belum ada yang memerinci lokasi yang akan menjadi tempat tujuan Hasto. KPK juga belum memberikan keterangan resmi.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR. (H-2)