
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin malam, 1 September 2025. Ratusan anggota tersebut terdiri atas 100 TNI, 200 Polri serta 20 unsur pimpinan.
Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Dankorbrimob Komjen Imam Widodo, Pangkormar, Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, Kadivpropam Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Kapolri Jenderal Listyo mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan anggota baik TNI maupun Polri. Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas yang dijalankan ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).
“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9).
Namun, Kapolri menekankan unjuk rasa dilayani sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang. Yakni harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada.
"Dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” tegas Kapolri.
Jenderal polisi bintang empat ini menyampaikan bahwa personel wajib mengamankan bila penyampaian pendapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun, polisi wajib mengingatkan di mana kala ketentuan-ketentuan dalam undang-undang dilanggar para demonstran.
“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.
Lebih lanjut Jenderal Listyo menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik dan tertib. Namin, mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan bila ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.
Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusakan, fasilitas umum, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, dipastikan Listyo akan ditindak tegas. Untuk itu, Listyo meminta para personel harus bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat.
"Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada," pungkas mantan Kapolda Banten itu.(Yon/P-3)