
Pemerintah berencana memberikan ODGJ, lansia, dan difabel bansos untuk selamanya. Sementara, penerima bansos di luar kategori itu dibatasi hanya sampai 5 tahun.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan catatan terhadap rencana ini. Menurutnya, pemerintah pada prinsipnya harus mengurangi jumlah penerima bansos.
“Ini sudah ada 3 periode kepemimpinan Presiden. Jumlah penerima bantuan PKH (program keluarga harapan) itu KPM (keluarga penerima manfaat)-nya tetap 10 juta, masa enggak bergerak?” ucap Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/7).
“Nah kalau sudah 3 periode diberikan bantuan, mestinya ada yang mengalami peningkatan. Nah kalau sudah terjadi peningkatan tentu harus ada yang keluar. Kami mengilustrasikan dari 10 juta, keluar 1 juta dalam 1 periode itu menghemat kira-kira 40 triliun (rupiah),” tambahnya.

Marwan mengusulkan agar pemerintah memberikan modal usaha untuk para penerima bansos. Katanya, agar penerima bansos bisa naik kelas.
“Nah kita tawarkan ke mereka, mau enggak berhenti menerima bansos? Tentu kalau cara bertanya seperti itu semuanya tidak mau. Tapi kalau bertanya ‘mau gak menjadi orang kaya besok?'. Kalau begitu supaya jadi orang kaya apa? Saya mau jualan ini, berapa modalnya? Rp 10 juta, kasihkan aja Rp 10 juta,” ucapnya.
Namun, menurut Marwan, modal itu tak bisa sembarang diberikan. Penerima bansos harus terlebih dahulu memiliki talenta.
“Ya dikasih saja yang ada punya bakat. Yang sudah ada bakatnya. Penerima PKH itu ada yang sudah punya jualan keripik apakah gitu. Tugas pendamping PKH itu termasuk itu, mencari orang yang sudah punya talenta di bidang itu. Tinggal akses ke permodalan enggak ada,” ucapnya.

Menurutnya, langkah itu lebih baik daripada hanya memberikan Bansos kepada para penerima manfaat. Terkait rencana pemerintah tersebut, Marwan menegaskan setuju.
“Setuju, kalau diperlukan cukup 2 tahun. Kalau gitu kita sudah berhasil. Jadi tidak membiarkan orang di dalam keadaan kemiskinan yang terstruktur,” tandasnya.
Sebelumnya, rencana pemberian ODGJ, difabel, dan lansia mendapatkan Bansos selamanya ini disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
"Ya, ada term periode, sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia — manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus," kata Cak Imin di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).
Menurut Cak Imin, selain kategori tersebut, penerimaan bansosnya akan dibatasi.
"Selain tiga ini, dibatasi. Untuk sementara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Saat disinggung soal penerima bansos kategori miskin, Cak Imin mengungkapkan belum ada konsep yang baru.
"Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik)," ujarnya.