ALIANSI Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak mengakhiri demonstrasi pada Kamis, 4 September 2025 dengan doa bersama. Doa itu mereka tujukan untuk sepuluh korban meninggal yang wafat di tengah gelombang demonstrasi dan kericuhan pada akhir Agustus dan awal September ini.
Demonstrasi Gebrak berlangsung dari siang hingga menjelang malam di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, sekitar satu kilometer dari Istana Kepresidenan. Unjuk rasa yang diikuti ratusan buruh itu berakhir pada pukul 18.30 WIB.
Unjuk rasa mereka sudahi dengan menyalakan lilin dan mengheningkan cipta. Massa aksi sekaligus memanjatkan doa untuk para korban. "Sejak siang hari hingga malam hari ini kita telah menuntaskan tanggung jawab dan tugas moral kita sebagai bagian dari rakyat Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang memimpin doa tersebut.
"Dengan keyakinan masing-masing, mari kita kirimkan doa kepada kawan-kawan, setidaknya sepuluh orang, yang telah meninggal dan bertaruh nyawa demi cita-cita keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan keadilan politik, dan kesetaraan," ucapnya.
Selain itu, Dewi juga meminta massa untuk mendoakan para demonstran yang masih ditahan oleh kepolisian akibat gelombang unjuk rasa akhir-akhir ini. Dia berdoa agar orang-orang yang ditangkap polisi, jumlahnya mencapai ribuan orang, segera dibebaskan tanpa syarat.
Dalam momen tersebut, akademikus Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, turut menyerukan agar rakyat Indonesia melanjutkan perjuangan para korban demonstrasi. Dia menyebut semua orang, baik buruh, kaum miskin kota, pelajar, hingga mahasiswa dan perempuan, wajib melanjutkan perjuangan mereka untuk Indonesia yang lebih sejahtera.
"Semoga kematian orang-orang yang telah berkorban untuk negara ini, untuk kita semua, untuk masa depan Indonesia yang lebih berkeadilan, tidak akan sia-sia," kata Asfinawati.
Aliansi Gebrak menamakan unjuk rasa ini sebagai seruan aksi rakyat untuk menggugat. Mereka memiliki tuntutan utama kepada pemerintah untuk menghentikan represivitas aparat dalam menghadapi gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.
Mereka juga meminta pemerintah untuk menurunkan tarif pajak kepada rakyat kecil, menurunkan harga sembako, serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam gelombang demonstrasi di berbagai yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025, ada setidaknya sepuluh orang yang wafat dalam unjuk rasa. Mereka yang meninggal di antaranya karena kekerasan polisi dan akibat kericuhan yang timbul dalam demonstrasi. Selain itu, kepolisian juga menangkap ribuan orang menyusul demonstrasi-demonstrasi tersebut.