GERAKAN Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak bakal membawa replika patung tikus berdasi pada demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025. Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno mengatakan, replika patung tikus berdasi itu merepresentasikan koruptor-koruptor di negeri ini.
"Kami hadirkan sebagai bentuk, bahwa negara gagal dalam melakukan pemberantasan korupsi dan minim kemauan untuk mengesahkan undang-undang yang pro rakyat," kata Unang saat dihubungi, Rabu, 3 September 2025. KASBI merupakan organisasi di dalam Gebrak.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia melanjutkan, pada demonstrasi esok hari, Gebrak juga membawa 14 tuntutan kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebanyak lima dari 14 tuntutan merupakan prioritas. Tuntutan tersebut antara lain mendesak penghentian tindakan represif aparat terhadap demonstran serta mendesak kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan sepanjang demonstrasi sepekan terakhir. Tuntutan lainnya: turunkan nilai tarif pajak rakyat; turunkan harga sembako yang melambung tinggi di pasaran; dan segera sahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Unang menjelaskan, Gebrak meminta lima tuntutan itu segera ditindaklanjuti Presiden Prabowo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika ingin menunjukan komitmen sebagai pemimpin yang pro-rakyat. "Pemerintah harus menyatakan komitmen selalu mendengar aspirasi rakyat dengan mewujudkan segera tuntutan tersebut," ujar Unang.
Rangkaian demonstrasi di Jakarta dan berbagai wilayah lain di Tanah Air terus berlanjut sejak digelar pada Senin, 25 Agustus pekan lalu. Kala itu, demonstran menuntut pembatalan tunjangan fantastis anggota Dewan yang dinilai tak sejalan dengan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi. Eskalasi demonstrasi kian membesar manakala kendaraan taktis milik Korps Brigade Mobil Polri melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pada Ahad, 31 Agustus lalu, Prabowo setelah bertemu dengan para ketua umum partai dan pimpinan lembaga legislatif memutuskan untuk mencabut tunjangan perumahan bagi anggota Dewan dan memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.