Bupati Pati Sudewo merespons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan dirinya.
"Ya itu kan Hak Angket yang dimiliki DPRD. Jadi saya menghormati Hak Angket tersebut, paripurna tersebut," kata Sudewo kepada wartawan di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8).
Sudewo juga berpesan kepada warga yang berdemo agar tertib. Jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga membuat ricuh.
"Ya ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pati untuk menjaga soliditas, menjaga kekompakan, jangan sampai terprovokasi oleh siapa pun," katanya.
Demo besar ini, katanya, merupakan pelajaran agar ke depan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.
"Dengan kejadian yang semacam ini, ini saya harapkan jadi pembelajaran semua warga Kabupaten Pati dan pembelajaran bagi saya, mudah-mudahan ini adalah kejadian yang terakhir, tidak akan terulang lagi supaya pembangunan berjalan secara lancar, memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lancar," ucapnya.
Sebelumnya DPRD menggelar rapat paripurna dan menyetujui Hak Angket. Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati.
Sidang Paripurna tersebut merupakan digelar mendadak. Undangannya baru dibikin pada 13 Agustus 2025.
"Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo," kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Sikap DPRD ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.
Polisi menembakkan gas air mata dan water canon, seraya menyebut bahwa demo tersebut telah disusupi anarko.