MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyampaikan duka cita mendalam menanggapi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Budi mengatakan peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan,” kata dia melalui keterangan tertulis Kementerian pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Budi mengatakan pemerintah memastikan proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini mengatakan tim investigasi Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja profesional mengungkap fakta-fakta yang ada.
“Kemenkopolkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata dia.
Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Prada Lucky mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Agustus 2025. Korban sempat dirawat beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.
"Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat seperti dikutip Antara, Senin 11 Agustus 2025.
Adapun Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal. "Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin 11 Agustus 2025.