Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI-Rate membuka ruang bagi perbankan, termasuk BNI, untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap dan terukur.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain struktur dan jangka waktu kredit, profil risiko nasabah, kondisi likuiditas bank, serta dinamika persaingan di pasar.
“Keputusan tersebut memerlukan pertimbangan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi profitabilitas bank dan perilaku nasabah, tetapi juga mempertimbangkan dinamika kompetisi di pasar. Oleh karena itu, penyesuaian dilakukan secara gradual sambil tetap mengutamakan kualitas aset,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Perseroan menyampaikan, pihaknya akan konsisten melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala terhadap portofolio kreditnya.
Penyesuaian suku bunga kredit pasca penurunan BI-Rate akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing segmen pembiayaan.
Okki mengatakan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat bagi nasabah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan.
“Dengan demikian, BNI berkomitmen memastikan kebijakan moneter yang berlaku dapat tersalurkan dengan baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Okki.
Dengan respons ini, menurut perseroan, BNI memposisikan diri sebagai institusi yang mendukung kebijakan otoritas moneter dan siap menjadi mitra dalam mendorong pemulihan serta pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Secara umum, BNI menilai langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen per Agustus 2025 sebagai stimulus positif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan moneter ini dinilai tepat untuk menjaga momentum perekonomian di tengah dinamika global yang masih bergejolak.
Okki mengatakan penurunan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) merupakan langkah strategis. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan menopang pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan penurunan suku bunga acuan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Okki.
Sebagai informasi, sejak September 2024, bank sentral Indonesia mulai menurunkan BI-Rate setelah periode pengetatan moneter. Pada bulan tersebut, BI-Rate dipangkas sebesar 25bps menjadi di level 6 persen.
Selanjutnya, sejak awal tahun ini, BI telah menurunkan BI-Rate pada Januari, Mei dan Juli masing-masing sebesar 25bps.
Terbaru, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025 ini, bank sentral kembali memangkas BI-Rate sebesar 25bps sehingga kini berada pada level 5 persen.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren menurun, seiring penurunan suku bunga acuan.
Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin (bps) dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (24/8), mengatakan bahwa umumnya, penurunan BI-Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025.
Namun, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) tiap bank, karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK).
“Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” kata Dian.
Baca juga: BNI perkuat dukungan untuk ITB lewat inovasi keuangan inklusif
Baca juga: BNI tawarkan pengalaman global citizen lewat fitur BNI Multicurrency
Baca juga: BNI catat kenaikan transaksi 13,7 persen di WondrX 2025
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.