
DINAS Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun menemukan beras tak layak konsumsi beredar di sejumlah toko dan swalayan. Temuan ini didapati saat inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (15/8), menyusul laporan warga terkait adanya beras rusak yang masih dijual di pasaran.
Beras tersebut diketahui dalam kondisi tidak layak konsumsi, mulai dari berkutu, berubah warna, hingga mengeluarkan bau apak meski masih dalam kemasan. Kondisi ini kian menambah keresahan masyarakat di tengah kelangkaan beras premium yang belum kunjung teratasi.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukriyanto Jaya Putra, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di pasaran.
“Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnya, memang ditemukan beras tak layak konsumsi, berktu, warnanya berubah, bahkan berbau apak, meski dalam kemasan dan dari beberapa merek,” katanya, Ketika dihubungi wartawan, Minggu (17/8).
Ia menegaskan pihaknya telah meminta pemilik toko, swalayan, dan minimarket segera menarik beras tersebut dari peredaran.
“Kami tekankan, jika ada beras yang sudah rusak, berkutu, dan bau apak, jangan sampai dijual lagi. Itu merugikan masyarakat dan berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.
Dengan temuan ini, Dinas Pangan dan Pertanian Karimun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli beras serta segera melaporkan jika menemukan indikasi beras tak layak konsumsi beredar di pasaran.
Hal serupa juga disampaikan Junaidi, 48, warga Kecamatan Tebing. Menurutnya, beras yang tidak layak konsumsi sangat merugikan masyarakat dan tidak seharusnya masih dijual di pasaran.
“Kami berharap pemerintah tegas. Jangan hanya peringatan, tapi kalau ada toko yang masih menjual beras rusak, harus ada sanksi. Supaya ada efek jera,” ujarnya.
Ani, 29, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Karimun, menambahkan dirinya terpaksa lebih teliti saat membeli beras karena takut mendapat kualitas buruk.
“Harga sudah tinggi, ditambah lagi harus pilih-pilih takut ada yang rusak. Semoga pemerintah cepat atasi masalah ini,” katanya.
Dengan temuan ini, Dinas Pangan dan Pertanian Karimun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli beras serta segera melaporkan jika menemukan indikasi beras tak layak konsumsi beredar di pasaran. (HK/E-4)