
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait pemasangan atau pengibaran bendera One Piece (Jolly Roger) di wilayah ibu kota.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap fenomena pemasangan bendera bajak laut fiksi tersebut. Meski ramai diperbincangkan di media sosial, belum ada temuan atau laporan warga yang masuk ke pihaknya.
“Sampai saat ini belum ada laporan, belum ada temuan, belum ada penindakan,” ujar Satriadi saat ditemui di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8).
Imbauan Satpol PP: Kibarkan Bendera Merah Putih
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk nasionalisme dan penghormatan terhadap momen kemerdekaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, karena sekarang dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan, sebaiknya kibarkan bendera Merah Putih,” jelas Satriadi.
Langkah Satpol PP Jika Ada Laporan Bendera One Piece
Saat ditanya mengenai tindakan yang akan diambil apabila ditemukan warga yang mengibarkan bendera Jolly Roger One Piece, Satriadi mengatakan bahwa pihaknya masih akan menunggu laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Karena belum ada laporan, kami belum bisa ambil sikap. Kalau nanti ada, kami akan koordinasi dengan kepolisian dan instansi lain,” ujarnya.
Fenomena pengibaran bendera One Piece menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, khususnya menjelang 17 Agustus. Namun, hingga kini Satpol PP DKI Jakarta belum menemukan pelanggaran langsung di lapangan. (Z-10)