Terkait pagu anggaran awal senilai Rp 233,2 miliar, hal tersebut terdiri dari program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 89,19 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 144,09 miliar.
Menurut Arief, penambahan masih diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional di mana salah satunya adalah penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Anggaran (tambahan) ini akan digunakan untuk penyaluran SPHP, bantuan pangan beras, serta bantuan bencana alam. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran tahun 2026 menjadi Rp22,76 triliun yang terdiri atas Rp 233,29 miliar SBPA serta Rp22,53 triliun usulan tambahan,” kata Arief dalam rapat dengar pendapat Bapanas dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9).
Untuk SPHP alokasi dari tambahan tersebut adalah Rp2,05 triliun untuk kebutuhan beras 1,2 juta ton, jagung 250 ribu ton dan kedelai 100 ribu ton. Selain itu, terdapat alokasi untuk bantuan pangan beras sebesar Rp 20,46 triliun yang akan digunakan untuk kebutuhan beras 18 juta keluarga penerima bantuan pangan beras yang masing-masing mendapat 10 kg selama 6 bulan.
Sementara itu, untuk bantuan bencana alam alokasinya adalah Rp17,92 miliar guna kebutuhan 1.000 ton beras atau 250 gram per orang per hari.
Selain itu, Bapanas juga mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pangan Tahun 2026 sebesar Rp 482,02 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas DAK Fisik senilai Rp 269 miliar dan DAK Non-Fisik sebesar Rp 213,02 miliar.
Nantinya, DAK Fisik akan difokuskan pada sejumlah program prioritas seperti pengadaan 110 unit mobil pengangkutan bahan pangan dengan anggaran Rp 77 miliar, pengembangan 100 pasar aman berbasis lokasi senilai Rp3 miliar, serta fasilitasi standar keamanan mutu pada 100 prasarana pangan segar senilai Rp5 miliar.
Selain itu, DAK Fisik juga akan digunakan untuk rehabilitasi 50 lumbung pangan masyarakat senilai Rp 50 miliar, penguatan laboratorium keamanan pangan di 10 lokasi dengan alokasi Rp 129 miliar, serta renovasi 5 gedung pelayanan OKKPD provinsi dengan anggaran Rp 5 miliar.
Sementara itu, untuk DAK Non-Fisik akan difokuskan untuk pengembangan 2.000 Desa Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) dengan alokasi Rp 200 miliar. Selain itu terdapat alokasi untuk pembangunan sistem informasi pangan daerah di 552 lokasi senilai Rp 5,52 miliar serta penguatan 50 lumbung pangan masyarakat dengan anggaran Rp 7,5 miliar.
“Tentunya kami berharap memperoleh dukungan dari ibu pimpinan dan seluruh anggota Komisi IV agar usulan DAK ini dapat diperjuangkan karena manfaatnya akan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas di daerah,” ujar Arief.