Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penanaman ribuan bibit mangrove untuk menghijaukan kembali 4.700 hektare hutan mangrove yang mengalami kerusakan, karena aktivitas penambangan timah dan alih fungsi lahan secara ilegal.
"Alhamdulillah, penanaman mangrove di 4.700 hektare cukup berhasil," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Babel Bambang Trisula saat menghadiri penanaman 10.000 mangrove PLN di Pantai Penyak, Jumat.
Baca juga: PLN Babel tanam 10.000 mangrove di Pantai Penyak
Ia mengatakan dalam melestarikan hutan mangrove di wilayah pesisir ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel bekerja sama dengan berbagai instansi, kelompok masyarakat untuk melakukan penanaman di 4.700 hektare yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota.
"Hari ini, kita melakukan penanaman 10.000 bibit mangrove di Pantai Penyak Kabupaten Bangka Tengah yang diinisiasi PLN Wilayah Kepulauan Babel untuk melindungi lahan basah bagi masa depan anak cucu daerah ini," katanya.
Ia menyatakan saat ini potensi penanaman mangrove di Kepulauan Babel seluas 7.500 hektare tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Belitung 2.100 hektare, Belitung Timur 1.700 hektare, Bangka Selatan 1.100 hektare, Kabupaten Bangka Tengah 416 hektare, Bangka Barat 1.200 hektare, Bangka 884 hektare, dan Kota Pangkalpinang 100 hektare.
"Program penanaman mangrove ini dimulai 2018 dan alhamdulillah, bibit mangrove yang ditanam tersebut sudah besar-besar," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Babel luncurkan KKMD cegah kerusakan hutan mangrove
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Babel-pemda tanam 1.000 bibit mangrove
Menurut dia, kawasan penanaman mangrove ini tidak hanya sebagai tempat pelestarian lingkungan, tetapi menjadi objek wisata alam yang dimanfaatkan kelompok masyarakat di daerah ini.
"Dalam mengelola dan merawat hutan mangrove ini, kita melibatkan kelompok tani dan kelompok masyarakat agar hutan mangrove ini terjaga dari berbagai aktivitas ilegal yang merusak kelestarian hutan ini," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.