Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa usaha penggilingan padi berskala besar wajib memiliki izin khusus dari pemerintah. Kebijakan ini bertujuan melindungi kebutuhan dasar rakyat, khususnya ketersediaan beras dengan harga terjangkau.
“Usaha penggilingan padi skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah, kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Presiden menegaskan, pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut dipersilakan pindah ke sektor lain. Langkah ini diambil pemerintah demi menjamin hak rakyat memperoleh beras yang tepat kualitas, takaran, dan harga.
“Jangan bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tegasnya.
Prabowo menyebut beras dan penggilingan padi merupakan sektor vital bagi hajat hidup orang banyak. Namun, masih ada segelintir pengusaha yang memanfaatkan kekuatan mereka untuk mendominasi komoditas beras, sehingga menyulitkan masyarakat.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo memaparkan laporan kinerja lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan perdananya sejak menjabat.
sumber : ANTARA