Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 dengan tujuan membantu pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah di tengah ekonomi sulit. Menjadi pertanyaan apakah BSU masih cair di bulan Agustus 2025.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Permasalahan di atas banyak sekali dipertanyakan karena ada kabar bahwa bantuan hanya sampai bulan Juli saja.
Mengutip dari situs bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Pertanyaannya apakah BSU masih cair di bulan Agustus 2025? Pencairan BSU 2025 itu sebenarnya sudah dimulai sejak Juni. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp600.000, itu sudah termasuk bantuan buat dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Jadi, tidak ada alokasi tambahan untuk bulan Agustus. Artinya, secara prinsip, BSU khusus untuk bulan Agustus memang tidak ada lagi. Walaupun begitu, proses penyaluran bantuan ini memang dilakukan bertahap lewat beberapa batch.
Sampai awal Agustus, pencairan masih berjalan untuk peserta yang masuk batch keempat sampai keenam, terlebih lagi untuk pekerja yang sebelumnya belum menerima dana.
Jadi, jika ada yang menerima BSU di Agustus, itu bukan pencairan baru, melainkan kelanjutan dari penyaluran batch yang sebelumnya belum selesai.
Catatan penting juga, penerima BSU harus memenuhi syarat tertentu, seperti masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan punya gaji di bawah batas maksimal yang ditetapkan. Pekerja yang sudah meninggal jelas tidak bisa mencairkan bantuan ini, karena dana hanya untuk peserta aktif waktu data dikumpulkan.
Dengan adanya penjelasan di atas, pembaca dapat memahami jawaban apakah BSU masih cair di bulan Agustus 2025. BSU tidak lagi cair secara khusus untuk bulan Agustus, tapi proses pencairan masih berjalan untuk yang belum dapat bantuan di bulan sebelumnya. (RIZ)