
Apa itu nikah mut'ah dalam agama Islam? Islam membagi pernikahan menjadi dua kategori utama, yakni yang dibolehkan dan yang dilarang. Pernikahan yang dibolehkan dijalankan sesuai dengan syariat.
Sebaliknya, pernikahan yang dilarang adalah pernikahan yang dijalankan dengan melanggar prinsip dasar pernikahan dalam Islam. Pernikahan yang dilarang ini dibagi lagi menjadi beberapa jenis.
Apa Itu Nikah Mut'ah? Ini Pengertian dan Hukumnya

Apa itu nikah mut'ah? Mengutip dari Fiqh Keluarga Terlengkap, Aizid (2018:55), secara bahasa, kata mut’ah memiliki arti kenikmatan, kesenangan, dan kelezatan. Jadi, makna nikah mut’ah adalah pernikahan yang bertujuan untuk kenikmatan atau kesenangan saja.
Sederhananya, nikah mut’ah adalah nikah kontrak. Pernikahan ini dijalankan dalam batas waktu tertentu, misalnya sehari, sebulan, setahun, atau sesuai kesepakatan. Setelah batas waktu tersebut habis, maka pasangan akan bercerai.
Bagaimana hukum nikah mut’ah? Sebagian besar ulama menyatakan bahwa hukum nikah mut’ah adalah tidak sah. Hal tersebut diputuskan berdasarkan hadis yang diriwayatkan Sabrah ra. bahwasanya, Rasulullah saw. bersabda:
Jenis-Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam

Selai nikah mut’ah, Islam juga melarang beberapa jenis pernikahan lain. Berikut beberapa di antaranya.
1. Nikah Syighar
Nikah syighar adalah dua orang pria yang saling menikahkan wanita di dalam perwaliannya (misalnya putri atau saudarinya) tanpa mahar dengan syarat saling tukar pasangan. Pernikahan ini dilarang oleh Rasulullah saw. karena dianggap merendahkan martabat wanita.
2. Nikah Tahlil
Nikah tahlil adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang pria dengan wanita yang sudah ditalak tiga oleh suaminya dengan tujuan supaya wanita tersebut bisa menikah lagi dengan suami pertamanya setelah cerai. Pernikahan ini sangat dilarang dan pelakunya akan dilaknat oleh Allah Swt.
3. Menikahi Mahram
Islam melarang umatnya untuk menikah dengan mahram. Mahram adalah orang yang haram dinikahi karena ada hubungan darah, persusuan, atau pernikahan.
Baca juga: Tulisan Sighat Ijab dan Qabul Lengkap dalam Akad Pernikahan Islam
Apa itu nikah mut'ah? Nikah mut’ah adalah pernikahan kontrak yang dilakukan dalam batas waktu tertentu. Para ulama telah sepakat bahwa hukum nikah mut’ah adalah tidak sah. (KRIS)