HiPontianak - Tim gabungan kepolisian Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar kembali mengamankan 12 anak di bawah umur yang kedapatan membawa sabuk berduri, bom molotov beserta sebuah kantong Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga katapel. Diduga ingin menjadi penyusup saat aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Kalbar, Senin 1 September 2025.
"Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap yang diduga akan mengganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adek-adek mahasiswa kita," jelas Polda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.
Sementara beberapa orang anak bawah umut yang tertangkap pada saat unjuk rasa di Mapolda Kalbar sudah dikembalikan ke orang tua mereka.
"Yang kita amankan kemarin memang banyak yang dibawah umur dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya," tambahnya.
Saat ini anak bawah umur yang telah diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita sedang melakukan proses, dan pendalaman-pendalaman dari pemeriksaan yang kemarin, dan yang jelas mereka ini bukan dari kelompok adek-adek mahasiswa," pungkasnya.