
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu indikatif Tahun 2026.
Usulan tersebut disampaikan oleh Astama Rena Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI Senin (7/7).
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri Nomor tanggal 10 Maret 2002 tanggal dan setelah diterimanya Pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” kata Wahyu dalam rapat.
Menurut Wahyu pun menjelaskan bahwa Polri sejak awal sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 173,4 triliun, namun realisasinya hanya Rp 109,6 triliun.
“Sehingga pada tahun anggaran 2026 Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada Pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” kata Wahyu.

Adapun rincian keperluan anggaran tahun 2026 di antaranya akan digunakan untuk keperluan belanja pegawai termasuk untuk pemberian gaji para anggota Polri.
“Dengan rincian belanja pegawai Rp 4,8 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen Polri dan ASN,” kata Wahyu.
“Belanja barang sebesar Rp 13,8 triliun yang diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas di antaranya kebutuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Polres atau saat terbaru perawatan command center pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar dan lain-lain,” sambungnya.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk belanja modal Polri memberi kapal pemburu hingga kendaraan listrik.
“Belanja modal sebesar Rp 45,1 triliun yang diprioritaskan untuk bapak pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, di perbatasan pemenuhan peralatan pendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba, dan penanganan tindak pidana siber, peningkatan pelayanan ruang khusus pembangunan Mako Polsek pembangunan rumah dinas sebagai anggota Polri,” tuturnya.