DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Pati, Jawa Tengah membentuk Panitia Khusus Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, hari ini. Pembentukan Pansus angket ini bersamaan dengan demonstrasi besar-besaran warga Pati di depan Kantor Bupati Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Pansus Pemakzulan ini dibentuk karena Bupati Sudewo dinilai sudah melanggar sumpah dan janjinya sebagai bupati. Sejumlah persoalan yang disoal oleh anggota DPRD, di antaranya keputusan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DPRD Pati terdiri atas 50 orang anggota, yang berasal dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai kursi paling banyak di DPRD Pati, sebanyak 14. Adapun Partai Gerindra memiliki 6 kursi di Dewan.
Bupati Sudewo mengahormati keputusan DPRD tersebut. "Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Sebelumnya, Sudewo menemui pengunjuk rasa di Alun-Alun Pati di depan kantornya. Politikus Partai Gerindra itu menemui demonstran dengan menggunakan mobil kendaraan takti milik kepolisian.
Sudewo mengenakan kemeja putih dan songkok hitam keluar lewat pintu kap atas mobil tersebut. Dia juga dilindungi perisai oleh petugas keamanan.
Ia kemudian menyapa pengunjuk rasa menggunakan pengeras suara. "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata dia.
Namun, kedatangan Sudewo tersebut disambut lemparan botol air mineral. Petugas keamanan lantas melindungi Sudewo denganmemakai perisai. Sudewo kemudian masuk kembali ke dalam mobil.
Sampai saat ini, warga Pati masih berunjuk rasa di depan kantor bupati. Demonstrasi ini merupakan respons masyarakat atas tantangan Bupati Sudewo terhadap warganya menolak kenaikan PBB-P2.