Akses Terapi Inovatif Kanker Paru Masih Tertinggal, CISC Serukan Reformasi Sistem Kesehatan

4 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Akses Terapi Inovatif Kanker Paru Masih Tertinggal, CISC Serukan Reformasi Sistem Kesehatan Ilustrasi(Freepik)

MEMPERINGATI Hari Kanker Paru Sedunia, Indonesian Cancer Information and Support Center Association (CISC) menyerukan pentingnya penguatan sistem kesehatan nasional untuk penanganan kanker yang berorientasi pada pemenuhan hak pasien, dan selaras dengan perkembangan ilmu sains. 

Dalam kegiatan Diskusi Media bertajuk “Akses Terapi Inovatif Kanker Paru: Perlunya Reformasi Regulasi & Optimalisasi JKN”, CISC juga menekankan empat hal utama dalam reformasi sistem Kesehatan nasional, yaitu, Ketersediaan informasi dan edukasi yang memadai mengenai kanker paru dan pengobatan terkini; Layanan kesehatan yang inklusif dan merata; Dukungan penanganan berbasis tim multidisiplin; serta Kemudahan dan keterbukaan akses terhadap terapi inovatif. 

Tujuannya untuk memastikan agar pasien kanker paru dapat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik. 

Kanker paru masih menjadi penyebab kematian terbesar di dunia maupun di Indonesia. Data GLOBOCAN 2022 mencatat 2,4 juta kasus baru kanker paru secara global, menyumbang 12,4% dari seluruh kasus kanker dan 18,7% total kematian akibat kanker.

Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.

Sayangnya, sebagian besar pasien di Indonesia baru terdiagnosis ketika sudah memasuki stadium lanjut, sehingga peluang keberhasilan pengobatan semakin kecil.

Akses Terapi dan Obat Inovatif Masih Tertinggal

Sistem kesehatan nasional belum sepenuhnya menjamin hak pasien dalam mengakses terapi dan obat inovatif. Salah satu contohnya terapi target. 

Saat ini, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru menanggung terapi target generasi pertama dan kedua untuk kanker paru dengan mutasi EGFR positif, padahal pengobatan sudah berkembang hingga generasi ketiga.

Terapi generasi 1 dan 2 memiliki keterbatasan karena tingkat penetrasinya ke otak rendah, sehingga efektivitasnya dalam mencegah atau mengendalikan penyebaran kanker paru ke otak lebih rendah dibandingkan terapi generasi 3.4 

Padahal, sekitar 40% pasien kanker paru dengan mutasi EGFR berisiko mengalami metastasis ke otak.

Persoalan akses ini juga tidak lepas dari kenyataan bahwa ketersediaan obat inovatif di Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain. 

Mengutip PhRMA’s Global Access to New Medicines Report, dari 460 obat inovatif yang diluncurkan secara global sejak 2012–2021, hanya 9% yang tersedia di Indonesia—terendah di Asia Pasifik. 

Untuk obat kanker, rata-rata Indonesia membutuhkan waktu 45-48 bulan (hampir 4 tahun) untuk mengadopsi obat kanker inovatif dari sejak peluncuran global, dan 71 bulan (hampir 6 tahun) untuk masuk pembiayaan publik. 

Alokasi pembiayaan melalui JKN juga masih terbatas. Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan mencatat biaya klaim pengobatan kanker sebesar Rp6,488 triliun. Angka ini setara dengan 17,4% dari total biaya penyakit katastropik, dan hanya 3,7% dari keseluruhan klaim layanan JKN sekitar Rp175,1 triliun.

Sementara itu, mengutip data yang dirilis Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Kementerian Kesehatan ke publik, anggaran BPJS untuk kanker paru pada 2020-2021 hanya mendapat 2,1% (Rp73 Miliar) dari total anggaran kanker sebesar Rp3,5 triliun.

Sudah saatnya akses terhadap obat inovatif dan kebijakan kesehatan preventif ditempatkan sebagai prioritas nasional. Tanpa langkah konkret, pasien kanker paru akan terus tertinggal dari perkembangan pengobatan global.

Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli Putri menegaskan, “Negara harus menempatkan kebutuhan pasien sebagai prioritas utama dalam kebijakan kesehatan. Akses terhadap terapi dan obat inovatif harus menjadi agenda nasional, dengan dukungan pembiayaan publik yang berkelanjutan, proses yang sederhana, dan transparansi yang jelas.”

Ia menambahkan, “Kanker adalah penyakit katastropik dengan pengobatan jangka panjang yang mustahil ditanggung sendiri oleh pasien. Karena itu, Jaminan Kesehatan Nasional wajib menjamin hak pasien untuk memperoleh pilihan pengobatan terbaik sesuai kebutuhan, berkesinambungan, dan ditangani secara komprehensif oleh tim multidisiplin. Pasien juga berhak didengar serta dilibatkan dalam pengambilan keputusan."

Suara Pasien: Harapan akan Dukungan Pemerintah, Masyarakat dan Komunitas

Patricia Susanna, penyintas kanker paru, mengungkapkan beratnya perjuangan yang harus dijalani. 

“Sebagai penyintas kanker paru, kami tidak hanya berjuang melawan rasa sakit fisik, tetapi juga menghadapi tekanan psikologis, beban ekonomi, dan stigma sosial. Intervensi pemerintah sangat penting untuk meringankan beban kami melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang memungkinkan kami memperoleh layanan dan pembiayaan kesehatan yang inklusif, serta akses terhadap terapi inovatif sesuai profil genetik dan kondisi spesifik pasien. Bagi kami, dukungan ini berarti kesempatan untuk terus hidup dengan harapan, dan dengan kualitas yang lebih baik.”

Tidak hanya itu, Patricia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat segera memperbanyak dan memeratakan fasilitas dan alat kesehatan khususnya untuk kanker agar diagnosa dapat lebih cepat dan tepat.

Senada dengan itu, Rachmayunila, penyintas kanker paru lainnya, menekankan pentingnya meningkatkan edukasi terkait skrining dan deteksi dini kanker paru bagi kelompok berisiko tinggi. 

Ia mengingatkan bahwa stigma yang selama ini melekat—bahwa kanker paru hanya menyerang perokok aktif—sudah tidak lagi relevan. 

Jurnal European Journal of Cancer, mencatat bahwa sekitar 10–25% kanker paru terjadi pada orang yang tidak pernah merokok secara global. Paparan polusi, termasuk polusi di tempat kerja (paparan zat karsinogen seperti radon dan asbestos), polusi udara, asap rokok pasif dan riwayat PPOK merupakan faktor risiko yang dapat menyebabkan kanker paru.

“Perluasan skrining dan deteksi dini sangat penting agar kasus kanker stadium lanjut dapat ditekan dan pasien mendapat pengobatan lebih cepat. Komunitas pasien seperti CISC juga harus diberi ruang lebih besar sebagai jembatan suara pasien dalam kebijakan kesehatan. Selain itu, dukungan masyarakat dalam menghapus stigma dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung akan sangat membantu penyintas kanker paru menjalani hidup lebih berkualitas,” ucap Rachmayunila.

“Pengalaman nyata pasien merefleksikan berbagai tantangan besar dalam penanganan kanker. Karena itu, kami berharap komunitas pasien dapat dilihat bukan sekadar pelengkap, tetapi sebagai mitra strategis yang terlibat sejak awal dalam perumusan kebijakan. Kami yakin, kolaborasi erat antara pemerintah, swasta, tenaga medis, dan masyarakat khususnya komunitas pasien akan menghadirkan perubahan nyata dalam penanganan kanker di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan yang lahir tidak hanya sebatas teknis di atas kertas, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, serta perjuangan pasien untuk dapat hidup lebih berkualitas dan lebih bermakna,” tutup Aryanthi. (Z-1)

Read Entire Article