
MENYIKAPI situasi dan kondisi saat ini, Indonesia sebagai negara berdaulat berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 menghadapi tantangan besar dalam penegakan demokrasi, penghormatan terhadap HAM, dan ketidakadilan ekonomi yang memicu gelombang demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan rakyat.
Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) berpegang bahwa demonstrasi damai adalah ekspresi sah dari demokrasi dan suatu bentuk partisipasi bermakna (meaningful participation) dari rakyat yang harus dilindungi.
"Kekerasan dan intimidasi negara terhadap warga sipil tidak hanya melanggar hukum nasional dan internasional, tetapi juga menciderai kontrak sosial antara negara dan rakyatnya," kata Ketua Umum AIHII Agus Haryanto, dalam pernyataan sikap, Jumat (5/9).
Ia melanjutkan sebagai komunitas akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial, AIHII merespons perkembangan situasi sosial politik Indonesia saat ini dengan sejumlah pernyataan sikap.
Pertama, mendesak penyelenggara negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap rakyat, terutama mahasiswa, buruh, dan insan pers yang menggunakan hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Kedua, menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran HAM di Indonesia.
Ketiga, menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai moralitas dan demokrasi serta memperhatikan aspirasi rakyat dalam menjalankan amanah rakyat.
Keempat, mengevaluasi berbagai kebijakan ekonomi dan menghentikan kebijakan yang menyulitkan rakyat sebagai bentuk keperpihakan terhadap kepentingan rakyat kecil dengan prinsip adil dan inklusif.
Kelima, membuka ruang dialog yang inklusif antara penyelenggara negara, masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok masyarakat marjinal dalam upaya pemecahan permasalahan bangsa secara damai, adil, dan berkelanjutan.
Terakhir, penyelenggara negara hendaknya menjalankan kebijakan luar negeri yang mengedepankan kepentingan rakyat dan sensitif terhadap kondisi dalam negeri.
"AIHII meyakini masa depan Indonesia hanya dapat dibangun melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan partisipasi publik yang bermakna. Kami mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat komitmen terhadap demokrasi substantif yang berpihak pada keadilan sosial dan kemanusiaan," tutup Agus. (H-2)