Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan target ekspor USD 5 miliar tersebut merupakan total antara kedua negara.
Menurut dia pemerintah berharap angka tersebut bisa dicapai selama perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) berlaku.
“Nah kemudian mencapai 5 miliar USD itu angka aspirasional, yang ambisius kita ingin. USD 5 miliar ini berdua ya, bukan cuma Indonesia saja. Artinya mungkin Indonesia USD 3 miliar, Peru USD 2 miliar, atau Indonesia USD 3,5 miliar, Peru USD 1,5 miliar,” kata Djatmiko dalam media briefing di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8).
Dalam paparan Djatmiko, berdasarkan Trade Specialization Index (TSI), Indonesia baru mampu memenuhi sebesar USD 12,33 juta dari USD 5 miliar kebutuhan Peru. Nantinya, diversifikasi ekspor produk Indonesia ke Peru akan berpotensi memenuhi kebutuhan Peru sebesar USD 5 miliar.
Kemudian sektor-sektor yang paling berpeluang untuk diekspor ke Peru adalah tekstil & alas kaki, otomotif & spare parts, biodiesel/palm oil, perikanan/olahan makanan, karet, mesin khusus
Djatmiko mengatakan, angka USD 5 miliar target ekspor tersebut menempati porsi yang besar dari nilai perdagangan Peru ke pasar global sebesar USD 130 miliar.
“Jadi kalau kita ngambil USD 5 miliar itu ya lumayan gitu, mungkin 4 gitu, 3,5 atau 4 persen. Itu yang ambisius, karena saat ini kita cuma hanya USD 500-an juta, half billion, setengah miliar,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) neraca perdagangan Indonesia dengan Peru tahun 2020-2024, Indonesia mencatatkan surplus 15,7 persen. Perdagangan Indonesia-Peru pada 2024 tercatat sebesar USD 480,7 juta.
Selanjutnya pada periode Januari-Juni 2025, total perdagangan kedua negara USD 264,8 juta atau naik 34,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar USD 197,1 juta dengan ekspor senilai USD 206,4 juta dan impor senilai USD 58,4 juta.