MENTERI Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengaku mengenal Aziz Wellang di organisasi sosial kemasyarakatan. Karding bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menuai kritik karena bermain domino bersama pengusaha yang pernah berperkara di kasus pembalakan liar itu.
Karding mengatakan foto itu diambil di posko ormas kedaerahan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Dia mengatakan dirinya dan Aziz Wellang sama-sama merupakan pengurus di organisasi tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kadir menyebut dirinya adalah sekretaris jenderal KKSS. Sementara Azis Wellang adalah wakil bendahara umum. "Saya baru kenal (Azis Wellang) setelah saya jadi sekretaris jenderal," kata Karding di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Karding berujar Azis Wellang sudah beberapa kali datang ke posko KKSS. "Pak Azis Wellang sudah (pernah datang) tiga sampai empat kali," ucapnya.
Karding menyebut awalnya Raja Juli ingin menghampiri dirinya untuk mengobrol. Menurut Karding, Raja Juli akhirnya bertolak ke posko pengurus KKSS. Di tempat itu juga terdapat sejumlah pengurus KKSS, termasuk dirinya dan Azis Wellang.
Awalnya, keduanya berbicara selama dua hingga tiga jam. Saat hendak pulang, Raja Juli dan Karding melihat para pengurus KKSS sedang bermain domino. "Jadi orang KKSS itu kalau ada kumpul-kumpul pasti main domino," kata Karding.
Raja Juli Antoni sebelumnya menyampaikan hak jawab berkaitan dengan pemberitaan Tempo yang menulis dirinya bermain domino bersama tersangka Azis Wellang. Dalam pernyataan tertulisnya, Raja Juli mengatakan pertemuan tersebut murni agenda pribadi dengan Abdul Kadir Karding.
Raja Juli berujar pertemuan tersebut bukan membicarakan kasus pembalakan liar. “Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama sekitar dua jam lebih,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu malam, 6 September 2025.
Sebelumnya, muncul foto Menteri Antoni bersama Menteri Karding bermain domino batu. Dalam foto itu, tampak Aziz Wellang, sosok yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Aziz Wellang melawan penetapan tersangka tersebut dengan mengajukan permohonan praperadilan dan memenangi praperadilan itu. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan penetapan tersangka Aziz oleh penyidik Kementerian Kehutanan.
Dinda Shabrina, Hendrik Yaputra, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini