Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendistribusikan sebanyak 3.368 kartu layanan gratis Transjakarta bagi 15 golongan penerima manfaat di wilayah wilayah tersebut.
"Ini menjadi kota pertama di DKI Jakarta yang kita lakukan pendistribusian kartu. Sebelumnya, distribusi kami lakukan sendiri langsung kepada pelanggan," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
Kartu layanan gratis Transjakarta, kata dia, langsung didistribusikan melalui pemerintah setempat seperti camat dan lurah sebagai salah satu program Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk memberikan manfaat dan kemudahan bagi pelanggan.
Selain itu, pendistribusian langsung itu akan lebih tepat sasaran sesuai pelanggan yang termasuk 15 golongan tersebut.
"Biasanya mereka yang sudah mendaftar harus ambil di kantor kita di Cawang, Jakarta Timur. Saya rasa itu terlalu sulit, apalagi kalau lansia. Sehingga pendistribusian langsung ini akan memberikan manfaat yang positif bagi warga penerima manfaat," katanya.
Baca juga: Jakbar usulkan penambahan rute TJ menuju Sentra Primer Barat Kembangan
Baca juga: Polisi tangkap warga Mampang Prapatan pembakar halte Transjakarta
Welfizon mengatakan, nantinya pelanggan yang termasuk 15 golongan penerima manfaat bisa menggunakan kartu tersebut untuk menggunakan layanan Transjakarta, LRT dan MRT secara gratis. "Tinggal tap sesuai ketentuan," kata dia.
Ia pun mengimbau pemegang kartu layanan gratis menggunakan kartu itu sesuai dengan nama dan foto yang terdaftar.
Apabila data pengguna tidak sesuai dengan data penerima layanan, maka akan dikenakan sanksi penonaktifan selama setahun sesuai aturan yang berlaku.
"Harapan kami tentu kartu gratis ini akan mengurangi 'living cost' masyarakat, karena salah satu biaya tertinggi di kehidupan adalah transportasi," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.